migas

   















   Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengkaji apakah ada  
kecurangan dalam penyajian laporan keuangan perusahaan dengan 
memakai  tujuh financial shenanigans. Ruang lingkup dari penelitian ini adalah 
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. yang merupakan perseroan milik negara 
yang terdaftar pada indeks LQ45. Penelitian ini memakai  metode kualitatif dan 
memakai  teknik analisis data dalam menganalisis laporan keuangan perusahaan 
periode 2016 sampai tahun 2020. Hasil penelitian ini adalah dari kelima periode 
laporan keuangan yang dianalisis memakai  tujuh financial shenanigans, tidak 
ditemukan adanya kecurangan yang memakai  financial shenanigans dalam 
penyajian laporan keuangan sehingga dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan PT 
Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. telah disajikan dengan wajar dan sesuai 
dengan standar pelaporan akuntansi di Indonesia.
 
Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk komunikasi antara perusahaan 
dengan pemangku kepentingan ,Hal ini memicu  laporan 
keuangan harus disajikan secara benar agar dapat dipakai  oleh pihak yang 
berkepentingan dalam mengambil keputusan. Akan tetapi, ditemukan beberapa faktor yang 
memicu seseorang untuk melakukan fraud yaitu fraud triangle. Fraud yang dilakukan 
memicu  laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan keadaan perusahaan yang 
sesungguhnya sehingga memicu  laporan keuangan ini  menjadi tidak wajar.  
Kasus fraud merupakan sebuah fenomena yang besar dan terus meningkat setiap 
tahunnya. PricewaterhouseCoopers (PwC) dalam Global Economic Crime Survey tahun 2020 
melaporkan bahwa 51% dari fraud yang teridentifikasi melebihi US$100,000 dan kerugian 
yang ditimbulkan selama 24 bulan terakhir melebihi US$42 billion ,
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), 
kasus fraud di kawasan Asia Pasifik tergolong cukup besar. Pada tahun 2018, penipuan 
laporan keuangan memicu  kerugian sebesar US$700,000 dan meningkat pada tahun 
2020 dengan kerugian sebesar US$3,000,000 . 
ada  banyak jenis fraud yang dilakukan oleh perusahaan. Salah satu fraud yang 
dilakukan adalah fraudulent statement yang merupakan upaya perusahaan untuk melaporkan 
laporan keuangan secara tidak benar. Jenis fraud ini  memiliki dampak yang paling 
signifikan diantara jenis fraud lainnya , Fraudulent statement 
memiliki tujuan yaitu pada umumnya adalah untuk melakukan manajemen laba dan teknik 
umum yang dipakai  oleh perusahaan dalam melakukan fraud ini  adalah melalui 
financial shenanigans. Financial shenanigans adalah segala bentuk tindakan yang bertujuan 
untuk memberikan gambaran mengenai laporan keuangan yang salah. Financial shenanigans
berkaitan erat dengan kecurangan laporan keuangan. Kecurangan laporan keuangan adalah 
kesalahan penyajian yang disengajakan dengan tujuan untuk menipu pengguna laporan 
keuangan, terutama investor. Financial shenanigans dapat diartikan juga sebagai perilaku 
atau tindakan-tindakan curang yang dipakai  oleh suatu perusahaan dalam melakukan 
kecurangan laporan keuangan ,
Metode yang sering dipakai  oleh seorang akuntan dalam tindakan kecurangannya 
yaitu dengan membuat jurnal entri yang palsu untuk menyembunyikan penyalahgunaan aset. 
Ketika fraudster berhasil dalam menggabungkan jurnal entri palsu di antara jurnal entri yang 
sebenarnya, auditor akan kesulitan dalam menemukan kecurangan. Hal ini mendorong 
kebutuhan dari auditor dan investigator mengenai suatu pedoman yang dapat dipakai  
untuk mendeteksi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan ,
Kasus fraud kerap ditemukan di Indonesia dan terkadang membawa kerugian yang 
signifikan bagi negara. Salah satu perusahaan yang terlibat dalam kasus fraud yaitu 
PT.Garuda Indonesia Tbk. Tepatnya pada bulan April 2019, PT Garuda Indonesia (Persero) 
Tbk. dituduh memanipulasi laporan keuangan tahun buku 2018 melalui pengungkapan pada 
laporan keuangan yaitu pendapatan sebesar USD809 juta, angka ini  melonjak jauh 
apabila dibanding laporan keuangan tahun buku 2017 yang mencatat kerugian USD216,58 
juta. Akibat adanya pelanggaran PT.Garuda Indonesia Tbk terhadap Standar Laporan 
Keuangan maka Kementerian Keuangan bertindak bersama-sama dengan Otoritas Jasa 
Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi kepada Garuda 
Indonesia dan konsultan akuntan publiknya (Lastanti, 2020). Selain itu, beberapa waktu lalu, 
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. terseret media dalam kasus sengketa pajak 
dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terdiri dari 4 pokok sengketa. Sengketa ini  
membuat publik berasumsi bahwa PGAS telah melakukan fraud pada laporan keuangannya. 
Oleh karena itu, agar dapat meminimalisirkan kemungkinan terjadinya fraud dalam 
perusahaan, maka penelitian ini dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk 
mengetahui apakah perusahaan telah melakukan fraud dengan memakai  teknik financial 
shenanigans.
Kasus PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. sendiri sudah sejak lama mengalami 
persoalan pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (Hafiyyan, 2021). Yang terbaru pada bulan 
Januari tahun 2021, PGAS mengalami sengketa pajak lagi dengan Direktorat Jenderal Pajak 
(DJP). Berdasarkan berita yang dilancir CNBC Indonesia (Wareza, 2021), sengketa ini terjadi 
karena DJP menganggap penyerahan gas bumi yang dilakukan PGAS untuk periode tahun  
2014-2017 merupakan objek pajak, sedangkan perusahaan menanggap transaksi yang 
terjadi bukan merupakan objek pajak. Kasus pajak ini sendiri bernilai Rp 6,88 triliun. Kasus ini 
sendiri melatarbelakangi Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dipakai  sebagai objek 
dari penelitian ini.
Financial Statement Fraud
Financial statement fraud adalah sebuah kecurangan yang dilakukan dengan 
menyajikan laporan keuangan yang tidak menyajikan keadaan perusahaan yang 
sesungguhnya sehingga dapat memberikan gambaran yang salah kepada pembaca laporan 
terhadap kinerja perusahaan. Kecurangan pada laporan keuangan dapat dilakukan dengan 
menaikkan nilai aset, pendapatan dan keuntungan secara berlebihan serta menurunkan nilai 
liabilitas, biaya dan kerugian secara berlebihan. Kecurangan pada laporan keuangan pada 
umumnya dilakukan dengan tujuan untuk menarik perhatian para investor untuk 
menginvestasi pada perusahaan, mengeliminasikan persepsi buruk perusahaan pada pasar, 
memperoleh harga jual akuisisi yang lebih tinggi, mencapai tujuan dari perusahaan dan untuk 
memperoleh insentif yang berhubungan dengan kinerja perusahaan (Noble, 2019). Beberapa 
penelitian terdahulu menganalisis ada atau tidaknya tindakan fraud memakai  teori fraud 
triangle maupun fraud pentagon . Pada penelitian ini, analisis yang dipakai  adalah dengan memakai  
tujuh teknik financial shenanigans yang dikembangkan oleh Howard Mark Schilit dalam 
bukunya berjudul “How to Detect Accounting Gimmicks & Fraud in Financial Reports”.
Financial shenanigans
Financial shenanigans adalah segala bentuk tindakan yang bertujuan untuk 
memberikan gambaran mengenai laporan keuangan yang salah. Financial shenanigans
berkaitan erat dengan kecurangan laporan keuangan. Financial shenanigans dapat diartikan 
juga sebagai perilaku atau tindakan-tindakan curang yang dipakai  oleh suatu perusahaan 
dalam melakukan kecurangan laporan keuangan 
Financial shenanigans yang dipakai  oleh perusahaan dalam melakukan fraud
dibagi menjadi tujuh kelompok besar yaitu: pencatatan pendapatan yang terlalu cepat atau 
dengan nominal yang diragukan; pencatatan pendapatan yang fiktif; peningkatan laba dengan 
memakai  keuntungan yang diperoleh dari transaksi one-time; pemindahan biaya periode 
sekarang pada periode sebelum atau sesudahnya; tidak atau kurangnya pencatatan liabilitas 
perusahaan; pemindahan pendapatan periode sekarang pada periode yang akan datang; 
pemindahan biaya periode yang akan datang pada periode sekarang dengan memakai  
special charge. Tujuh kelompok besar financial shenanigans ini  terbagi menjadi 
beberapa teknik khusus yang menjelaskan bagaimana perusahaan dapat melakukan 
kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.
Financial shenanigans no.1 yaitu mengenai pencatatan dan pengakuan perusahaan. 
(Perler & Engelhart, 1993). Shenanigans ini dapat dilakukan dengan 6 teknik yang dapat 
dibagikan menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama adalah mencatat pendapatan terlalu cepat, 
yaitu seperti mencatat pendapatan dari masa yang akan datang ketika produk/jasa belum 
disediakan, mencatat pendapatan sebelum pengiriman atau diterima pelanggan, dan 
pencatatan pendapatan yang dimana pelanggan tidak berkewajiban untuk membayar. 
Kelompok kedua adalah pencatatan pendapatan yang mencurigakan seperti penjualan 
kepada pihak berrelasi, memberikan sesuatu kepada pelanggan yang bernilai sama (quid pro 
quo), dan menaikkan pendapatan secara sengaja .
Financial shenanigans no.2 yaitu mengenai pencatatan pendapatan yang fiktif. 
Shenanigans ini dapat dilakukan dengan 5 teknik yaitu mencatatkan pendapatan yang tidak 
memiliki substansi ekonomi, pencatatan kas yang diperoleh dari pinjaman bank sebagai 
pendapatan, pencatatan atas keuntungan yang berasal dari investasi atau penjualan aset 
tetap, pencatatan diskon atau retur pembelian sebagai pendapatan perusahaan, dan 
menahan pendapatan perusahaan target untuk meningkatkan pendapatan perusahaan 
setelah merger (Schilit, 2010). 
Financial shenanigans no.3 yaitu mengenai peningkatan laba dengan memakai  
transaksi one-time. Shenanigans ini dapat dilakukan dengan 4 teknik yaitu meningkatkan 
keuntungan perusahaan dengan menjual aset yang dihargai dengan harga di atas nilai 
bukunya untuk memperoleh keuntungan yang besar ketika menjualnya, mengakui laba dari 
keuntungan investasi sebagai pendapatan operasional, mencatat keuntungan investasi 
sebagai pengurangan biaya operasional, mereklasifikasi akun laporan posisi keuangan 
Financial shenanigans no.4 yaitu mengenai pemindahan biaya periode sekarang pada 
periode sebelum atau sesudahnya. Shenanigans ini dapat dilakukan dengan 5 teknik yaitu 
mengkapitalisasi biaya operasi, mengalihkan beban saat ini ke periode sebelumnya dengan 
mengubah kebijakan akuntansi, meningkatkan umur aset untuk mengurangi beban depresiasi 
atau amortisasi pada tahun berjalan, tidak mencatat pencadangan penurunan nilai aset, dan 
mengurangi pencadangan penurunan nilai aset ,
Financial shenanigans no.5 yaitu mengenai tidak atau kurangnya pencatatan liabilitas 
perusahaan. Shenanigans ini dapat dilakukan dengan 5 teknik yaitu tidak mencatat biaya atau 
liabilitas ketika ada  obligasi yang masih harus dipenuhi sehingga dapat meningkatkan 
laba periode tahun yang berjalan, teknik yang berhubungan dengan fleksibilitas yang dimiliki 
manajemen dalam hal memilih kebijakan dan estimasi akuntansi yaitu untuk pencatatan 
imbalan pensiun atau sewa, melepaskan cadangan biaya khusus untuk meningkatkan 
pendapatan di periode berikutnya, membuat potongan harga fiktif, mencatat pendapatan pada 
saat kas diterima meskipun masih ada  kewajiban di masa depan. Penerimaan 
pendapatan yang masih memiliki obligasi yang harus dipenuhi dicatat oleh perusahaan 
sebagai pendapatan di terima dimuka yang merupakan kewajiban perusahaan ,
Financial shenanigans no.6 yaitu mengenai pemindahan pendapatan periode 
sekarang pada periode yang akan datang yang umumnya dipakai  untuk memanajemen 
laba. Shenanigans ini dapat dilakukan dengan 2 teknik yaitu membentuk cadangan pada 
periode perusahaan yang memiliki operasional yang baik untuk membantu dalam 
menetapkan nominal laba dan kemudian melepaskan cadangan ini  pada periode 
perusahaan memiliki operasional yang kurang baik dengan tujuan untuk memberikan 
gambaran bahwa perusahaan memperoleh laba. Perusahaan dapat mengunakan teknik yaitu 
pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan target akan ditahan sebelum proses akuisisi siap 
dilakukan, sehingga hal ini memicu  pendapatan yang dilaporkan perusahaan setelah 
akuisisi akan meningkat sebab perusahaan yang mengakuisisi akan mencatat pendapatan 
yang ditahan ini  pada periode tahun akuisisi perusahaan target ini  (Schilit, 2010).
Financial shenanigans no.7 yaitu mengenai pemindahan biaya periode yang akan 
datang pada periode sekarang dengan memakai  special charge. Shenanigans ini 
umumnya dilakukan oleh perusahaan yang mengalami masalah going-concern. Shenanigans 
ini dapat dilakukan dengan 3 teknik yaitu meningkatkan one-time charge, meningkatkan 
beban untuk penelitian dan pengembangan, dan mengakui beban yang akan memberikan 
manfaat ekonomis bagi perusahaan. Pengakuan biaya yang dipercepat ini bertujuan untuk 
mempercantik laporan pada periode selanjutnya, sehingga perusahaan seakan-akan memiliki 
laba yang tinggi walaupun sebenarnya perusahaan mengalami kerugian apabila 
mengikutsertakan biaya-biaya yang timbul di periode ini  .
Pendekatan yang dipakai  dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. data kualitatif merupakan data yang tidak berupa angka atau 
bilangan melainkan berbentuk kata, kalimat, atau gambar. 
Penelitian ini dilakukan dengan membandingkan laporan keuangan yang 
dipublikasikan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau disingkat PGAS dengan 
periode penelitian tahun 2016 hingga 2020. Perbandingan dilakukan untuk menunjang 
analisis agar dapat menarik sebuah kesimpulan. 
Data yang dipakai  dalam penelitian ini merupakan data sekunder yaitu data yang 
tidak didapatkan langsung dari sumbernya. Data sekunder ini  diperoleh melalui laporan 
keuangan yang dipublikasikan oleh PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. pada situs 
resmi perusahaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan library research method yaitu 
melalui berbagai sumber kepustakaan seperti jurnal, buku, dan laporan keuangan 
perusahaan.
Penelitian ini memanfaatkan metode penulisan yang bersifat deskriptif kualitatif 
sehingga dalam melakukan sebuah analisis kualitatif, peneliti memakai  teknik berupa 
analisis konten (content analysis). Analisis konten dapat diartikan sebagai penelitian yang 
bersifat deskripsi dengan cara menjelaskan sebuah isi informasi secara mendalam yang 
dimana informasi ini  dapat diperoleh dari berbagai sumber konten media yang nantinya 
bertujuan sebagai referensi ataupun pendukung dalam pelaksanaan penelitian ini .
Berdasarkan laporan keuangan PGAS untuk tahun 2016-2020, perusahaan mengakui 
pendapatan dan penjualan berdasarkan tiga kondisi. Ketiga kondisi yang perlu dipenuhi 
ini  antara lain jumlah pendapatan dapat dihitung dengan andal, ada  keuntungan 
ekonomi yang memungkinkan untuk diteruskan pada perusahaan, dan biaya yang akan dan
telah dikeluarkan bersamaan dengan proses penjualan harus dihitung secara akurat. Namun 
sejak 1 Januari 2020, perusahaan menerapkan PSAK No. 72 dalam pengakuan 
pendapatannya. Berdasarkan PSAK itu pula, perusahaan mengakui pendapatannya ketika 
barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan telah dipenuhi yaitu memakai  metode fob 
shipping point.
Perusahaan ini memiliki transaksi penjualan yang dilakukan kepada entitas berelasi 
yaitu PLN dengan nilai mencapai 27,13% dari jumlah pendapatan neto pada tahun 2020. 
Angka ini dinilai meningkat dari 21,19% pada tahun 2016. Pada tahun 2020 sendiri nilai 
piutang usaha perusahaan sebesar 46,45% merupakan piutang terhadap pihak berelasi. Nilai 
ini terbilang cukup besar namun wajar karena sebagian besar pihak berelasi ini  adalah 
PLN dan Pertamina yang memang dalam proses produksi masing-masing perusahaan 
ini  membutuhkan pasokan gas yang besar.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. belum pernah tercatat melakukan 
transaksi berupa pemberian sesuatu yang bernilai sama sebagai pengganti kepada 
pelanggannya. Selama periode tahun 2016-2020, pendapatan perusahaan cenderung tidak 
begitu stabil. Pada tahun 2017 dimana terjadi kenaikan sebesar 21,66%. Namun kenaikan ini 
disebabkan oleh akuisisi yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. terhadap 
Pertagas (Pertamina) dan SESL. Di tahun 2020 sendiri terjadi penurunan sekitar 25,03% dan 
angka ini dinilai wajar karena adanya pandemi COVID-19 pada tahun ini  yang 
memicu  ekonomi menurun. Penutupan perusahaan-perusahaan yang ada berdampak 
secara langsung maupun tidak langsung terhadap PGAS. Banyaknya perusahaan yang tutup
atau bangkrut, atau pemberlakuan work from home memicu  pemakaian listrik industri 
menurun sehingga berdampak juga pada pemasokan gas kepada tenaga-tenaga pembangkit 
listrik di Indonesia.
Hasil analisis financial shenanigans no.1 pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk. menyatakan bahwa tidak ada  praktik kecurangan yang berhubungan dengan 
financial shenanigan no. 1. Hal ini menyatakan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk dalam melakukan pencatatan dan pengakuan terhadap pendapatan perusahaan telah 
dilakukan sesuai dengan standar dan wajar. 
Teknik pertama yaitu mencatatkan pendapatan dari transaksi yang tidak memiliki 
substansi ekonomi. Pada laporan tahunan dan catatan keuangan laporan perusahaan 
disebutkan bahwa pada umumnya PGAS akan membentuk kontrak perjanjian dengan 
pelanggan dan pemasok. Berdasarkan dengan pengungkapan yang dilakukan perusahaan 
maka dapat dinyatakan tidak ada  kontrak sampingan selain kontrak perjanjian yang telah 
disetujui dan sah. Peningkatan pendapatan yang juga disebabkan ada nya regulasi baru 
yang mengatur industri, peningkatan permintaan volume gas dan distribusi yang dilakukan 
perusahaan atau kegiatan akuisisi Pertagas yang dilakukan oleh perusahaan pada akhir 
tahun 2018. Proporsi antara piutang usaha dengan pendapatan umumnya berbanding lurus, 
namun untuk tahun 2020 memicu  proporsi piutang dan pendapatan untuk meningkat 
drastis yang dapat disebabkan oleh Covid-19 yang memicu  dampak pada 
perekonomian Indonesia dan beberapa industri. Namun dalam hal ini masih dapat dikatakan 
wajar sebab kenaikan proporsi dari piutang untuk setiap peningkatan dan penurunannya 
masih hanya mengalami perbedaan 1-3% per tahunnya. Kenaikan 4% pada perbandingan 
piutang/pendapatan tahun 2017 terjadi akibat dari penyajian kembali laporan keuangan 
perusahaan sebagai akibat dari akuisisi Pertagas 
Teknik kedua yaitu pencatatan kas dari kegiatan pendanaan yaitu pinjaman bank 
dalam pendapatan. Perusahaan dalam hal ini mengakui pinjaman bank yang dilakukan 
sebagai liabilitas perusahaan dan diklasifikasikan pinjaman bank ini  sesuai jangka  
waktunya, serta transaksi perusahaan yang berkaitan dengan pinjaman bank ini  telah 
benar dicatat baik ketika penerimaan pinjaman atau pada saat pelunasan pinjaman. Hal ini 
menyatakan bahwa pengklasifikasian liabilitas dan pendapatan telah benar dilakukan.
Teknik ketiga yaitu pencatatan keuntungan dari penjualan aset atau investasi dalam 
pendapatan. PGAS mengakui penjualan aset tetap ini  pada laporan laba rugi 
perusahaan dan perusahaan tidak melakukan penjualan aset untuk tahun 2016-2020 
sehingga tidak memunculkan keuntungan atau kerugian dari transaksi ini . Keuntungan 
yang diperoleh dari kegiatan aset kerja sama operasi diakui sebagai pendapatan diterima 
dimuka yang kemudian akan diakui sesuai dengan periode kerjasama operasi. Entitas ventura 
bersama perusahaan dicatat dengan memakai  metode ekuitas sehingga keuntungan 
dan kerugian dari ventura ini  dicatat pada laporan laba rugi perusahaan sesuai dengan 
persentase kepemilikan perusahaan pada entitas ini  pada akun yang terpisah yaitu 
bagian laba atau rugi dari ventura bersama. Sehingga dalam hal ini menyatakan bahwa 
pencatatan keuntungan dari investasi yang dilakukan perusahaan telah benar dilakukan dan 
tidak memicu  salah pencatatan pada pendapatan.
 
Teknik keempat yaitu pencatatan diskon atau retur pembelian menjadi pendapatan 
perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan tidak memiliki diskon atau retur pembelian yang dapat 
dipakai  oleh perusahaan dalam melakukan fraud ini . Peningkatan permintaan produk 
perusahaan memicu  perusahaan untuk harus menyuplai produk ini  sehingga 
pembelian yang dilakukan perusahaan akan semakin meningkat. Jika dilihat dari 
perbandingan rasio beban pokok pendapatan dan pendapatan, maka dapat dinyatakan 
bahwa masih wajar, yang disebabkan rasio untuk kelima tahunnya berada di kisaran 66-70% 
serta untuk setiap tahunnya tidak ada  perubahan yang signifikan pada rasio ini . 
Selain itu dapat dilihat bahwa kenaikan atau penurunan rasio ini  juga memiliki hubungan 
yang berbanding terbalik dengan persediaan akhir perusahaan. Hal ini dapat dikatakan wajar 
sebab jika pembelian yang dilakukan sesuai dengan kontrak dengan volume yang tetap maka 
jika beban pokok penjualan turun akan memicu  persediaan akhir untuk meningkat dan 
begitu juga sebaliknya.
Teknik kelima yaitu menahan pendapatan dari perusahaan target untuk meningkatkan 
pendapatan perusahaan setelah merger telah selesai dilakukan. Dalam hal ini, perusahaan 
tidak melakukan merger dengan perusahaan apapun sehingga memicu  perusahaan 
untuk tidak dapat melakukan fraud melalui teknik ini.
Hasil analisis financial shenanigans no.2 pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk. menyatakan bahwa tidak ada  praktik kecurangan yang berhubungan dengan 
financial shenanigan no. 2. Hal ini menyatakan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk tidak melakukan pencatatan pendapatan yang fiktif sehingga laporan keuangan telah 
disajikan sesuai dengan standar dan wajar 
Teknik pertama yaitu meningkatkan keuntungan perusahaan dengan menjual aset 
yang dihargai dengan harga di atas nilai bukunya untuk memperoleh keuntungan yang besar 
ketika menjualnya. Dalam laporan keuangan tahun 2016-2020 yang dipublikasikan oleh PT. 
Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., terlihat bahwa untuk nilai persediaan yang dicatat 
dalam neraca meskipun nilai nya fluktuatif namun dari segi persentase tingkat peningkatan 
maupun penurunan nya tidak mengalami perubahan yang signifikan pula. Dari catatan atas 
laporan keuangan yang dipublikasikan, disana tertulis bahwa biaya perolehan ditentukan 
dengan metode rata-rata bergerak serta pencatatan persediaan telah sesuai dengan standar 
akuntansi umum yang berlaku. Selain itu, dalam catatan laporan keuangan dinyatakan juga 
bahwa PGAS menerapkan metode akuisisi untuk mencatat kombinasi bisnis. Imbalan yang 
dialihkan untuk akuisisi suatu entitas anak adalah sebesar nilai wajar aset yang dialihkan, 
liabilitas yang diakui terhadap pemilik pihak yang diakusisi sebelumnya dan kepentingan 
ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan 
Teknik kedua yaitu mengakui laba dari keuntungan investasi sebagai pendapatan 
operasional. Ditinjau dari catatan atas laporan keuangan, perincian dalam atas pendapatan 
perusahaan terdiri dari kegiatan distribusi gas bumi, jasa transmisi minyak dan gas bumi, 
penjualan minyak mentah, gas bumi, LPG, LNG, dan jasa lainnya yang dimana telah sesuai 
dengan segmen usaha yang dimiliki dan tidak ada pendapatan non operasional yang 
digabungkan kedalam pendapatan ini . 
Teknik ketiga yaitu mencatat keuntungan investasi sebagai pengurangan biaya 
operasional. Berdasarkan tabel perhitungan diatas, terlihat ada  perubahan persentase 
yang cukup signifikan dari tahun 2016 menuju ke tahun 2017 yaitu sebesar 50,57%. Hal ini 
disebabkan dikarenakan adanya akuisisi pada perusahaan Pertagas, namun bila merujuk 
catatan atas laporan keuangan, secara terperinci dalam akun biaya operasional telah diakui 
biaya-biaya yang sesuai dengan standar akuntasi yang dimana merupakan biaya yang 
dikeluarkan secara operasional untuk mendapatkan pendapatan utama perusahaan. 
Dalam catatan atas laporan keuangan perusahaan gas negara, dinyatakan bahwa 
aset eksplorasi dan evaluasi yang ditangguhkan terdiri dari biaya-biaya yang terjadi setelah 
izin ekplorasi diperoleh dan sebelum dimulainya pengembangan lapangan minyak dan gas 
bumi antara lain mencakup akumulasi biaya yang terkait dengan penyelidikan umum, 
administrasi dan perizinan, geologi, dan geofisika. Aset eksplorasi dan evaluasi dinilai untuk 
penurunannya pada saat bukti dan keadaan yang menunjukkan bahwa nilai tercatat aset 
ini  mungkin melebihi jumlah yang dapat dipulihkan. Aset eksplorasi dan evaluasi 
direklasifikasi ke properti minyak dan gas pada saat kelayakan teknis dan komersialitas dari 
minyak dan gas yang diekstraksi ini  dapat dibuktikan.
Hasil analisis financial shenanigans no.3 pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk. menyatakan bahwa tidak ada  praktik kecurangan yang berhubungan dengan 
financial shenanigan no. 3. Hal ini menyatakan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk tidak melakukan peningkatan laba dengan memakai  transaksi one-time sehingga 
laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar dan wajar.
Financial shenanigans no.4
Teknik pertama adalah mengkapitalisasi biaya operasi yang memberikan manfaat 
jangka pendek dan mengalihkan biaya ini  ke periode mendatang. Biaya yang paling 
sering dikapitalisasi yaitu biaya pemasaran, biaya bunga, biaya pengembangan perangkat 
lunak, dan biaya perbaikan dan pemeliharaan. Biaya-biaya ini  biasanya langsung 
dibebankan pada periode berjalan. Akan tetapi, sering ditemukan perusahaan yang 
mengkapitalisasi biaya ini  sebagai aset sehingga angka yang disajikan pada laporan 
keuangan menjadi tidak wajar 
Pada laporan keuangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGAS 
periode 2016 hingga 2020, tidak ditemukan pengkapitalisasian biaya perbaikan dan 
pemeliharaan. Hal ini dapat dilihat dari penurunan biaya setiap tahunnya, terkecuali di tahun 
2017. Akan tetapi, kenaikan biaya di tahun 2017 tidak menimbulkan kecurigaan karena 
apabila biaya ini  dikapitalisasi, aset tetap pada tahun 2017 akan meningkat. Dari data 
di atas, dapat dilihat bahwa terjadi penurunan pada jumlah aset tetap di tahun 2017.
Kecurangan yang dilakukan pada teknik pertama memungkinkan perusahaan untuk 
mengalihkan biaya ke periode mendatang. Teknik kedua dipakai  manajemen perusahaan 
untuk menghilangkan biaya ini  dari laporan keuangan. Dengan mengubah kebijakan 
akuntansi, biaya yang timbul di periode berjalan dibebankan pada periode sebelumnya, 
sehingga laba perusahaan pada periode berjalan meningkat. Penyajian laporan keuangan 
PGAS telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Perubahan pada 
PSAK telah diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan dan telah dibuat penyesuaian 
berdasarkan ketentuan PSAK.
Pada teknik ketiga, perusahaan dapat meningkatkan pendapatan dengan 
memperpanjang umur suatu aset, sehingga biaya depresiasi atau amortisasi yang diakui 
semakin sedikit. Semakin lama umur suatu aset, semakin lama pula aset ini  akan 
disajikan pada laporan posisi keuangan yang memicu  aset perusahaan 
menggelembung. Selain itu, biaya depresiasi atau amortisasi yang rendah dapat menaikkan 
laba perusahaan.
Dari tahun 2016 hingga 2018, PGAS memakai  metode garis lurus untuk 
penyusutan bangunan dan prasarana dan metode saldo menurun ganda untuk seluruh aset 
tetap lainnya. Pada tahun 2019, tepatnya sejak 1 Januari 2019, PGAS mengubah seluruh 
metode penyusutan menjadi garis lurus. Hal ini dikarenakan adanya perkembangan bisnis 
dan reviu manajemen atas pola konsumsi manfaat ekonomi aset tetap di industri infrastruktur 
gas bumi. Perubahan ini berlaku secara prospektif, yang berarti hanya akan berakibat pada 
laba rugi periode berjalan dan periode mendatang. Berikut merupakan estimasi umur manfaat 
aset tetap: 
Perubahan pada metode penyusutan berdampak pada penurunan biaya depresiasi 
dari USD227.067.395 pada tahun 2018 menjadi USD191.910.720 pada tahun 2019 atau  
penurunan sebesar USD14.138.537. Penurunan ini  tidak mengindikasikan adanya 
praktik kecurangan karena laba operasi perusahaan pada tahun 2019 mengalami penurunan 
sebesar 18.64%.
Teknik keempat yaitu tidak mengakui biaya penurunan nilai pada aset. Suatu aset 
dikatakan overvalued ketika nilai buku lebih besar dari nilai wajarnya. Aset tertentu seperti 
persediaan dan piutang usaha sering mengalami overvalued ketika perusahaan tidak 
mencadangkan nilai penurunannya. Hal ini  memicu  laba perusahaan meningkat.
Penerapan teknik kelima tidak berbeda jauh dengan teknik keempat, yaitu dipakai  
untuk mengurangi nilai pencadangan aset. Pencadangan nilai penurunan biasanya ditemukan 
pada akun persediaan, piutang usaha, aset tetap, dan goodwill. Pengurangan pencadangan 
dilakukan agar biaya semakin kecil dan laba perusahaan semakin besar.
Pada setiap akhir periode pelaporan, PGAS akan menilai apakah terjadi penurunan 
nilai pada aset keuangannya, salah satunya adalah piutang usaha. Apabila ada  bukti 
objektif bahwa PGAS tidak dapat menagih utang ini , maka jumlah nilai terutang akan 
disisihkan atau dihapus langsung dan dibebankan pada laba rugi. Sama halnya dengan 
piutang, penyisihan atas persediaan yang telah usang akan dilakukan berdasarkan bukti 
objektif atas dasar hasil pemeriksaan secara berkala terhadap kondisi persediaan. Berikut 
merupakan rincian biaya cadangan kerugian penurunan nilai: 
Pada tahun 2020, biaya cadangan kerugian penurunan nilai menurun sebesar 
93.55%. Penurunan drastis ini  dikarenakan adanya pemulihan nilai cadangan.
Hasil analisis financial shenanigans no.4 pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk. menyatakan bahwa tidak ada  praktik kecurangan yang berhubungan dengan 
financial shenanigan no. 4. Hal ini menyatakan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk tidak melakukan pemindahan biaya periode sekarang pada periode sebelum atau 
sesudahnya sehingga laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar dan wajar.
Financial shenanigans no.5
Dalam catatan atas laporan keuangan perusahaan gas negara, telah mengakui biaya 
dan kewajiban terkait sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku yang dimana PT. PGAS 
memakai  standar PSAK 57 sebagai pedoman dalam mengklarifikasi akuntansi liabilitas 
untuk membayar pungutan.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dalam catatan atas laporan keuangan 
disebutkan bahwa perusahaan dalam melakukan estimasi dan pertimbangan selalu dievaluasi 
berdasarkan pengalaman historis dan faktor-faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa 
depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi yang ada. Kemudian, perusahaan gas negara 
juga selalu membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang 
dihasilkan, menurut definisi, akan jarang sekali sama dengan hasil aktualnya. Oleh karena itu, 
estimasi dan asumsi yang secara signifikan berisiko memicu  penyesuaian material 
akan selalu dilaporkan melalui catatan atas laporan keuangan ini.
Dalam catatan laporan keuangan PGAS, menyebutkan bahwa setiap estimasi 
cadangan dan faktor penilaian cadangan telah dilaporkan secara keseluruhan dalam catatan 
atas laporan keuangan. Contohnya, nilai tercatat untuk deplesi, penyusutan dan untuk 
amortisasi beserta pemulihan nilai tercatat properti minyak dan gas, yang dipakai  untuk 
memproduksi minyak dan gas tergantung pada estimasi cadangan minyak dan gas. Faktor 
utama yang mempengaruhi estimasi ini  adalah penilaian teknis atas kuantitas produksi 
cadangan minyak dan gas yang ada dan kendala ekonomis seperti ketersediaan pasar  
komersial atas produksi minyak dan gas bumi maupun asumsi yang terkait dengan antisipasi 
harga komoditas dan biaya pengembangan dan produksi cadangan ini . Selain itu, 
PGAS juga menerapkan cadangan kerugian ekspektasian seumur hidup untuk seluruh 
piutang usaha. Untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian, piutang usaha telah 
dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko kredit dan waktu jatuh tempo yang serupa.
 
Teknik keempat yaitu membuat potongan harga fiktif. Dalam tabel diatas, terlihat 
bahwa bahwa ada  peningkatan beban pokok pendapatan pada tahun 2017 yang dimana 
disebabkan hasil konsolidasi dengan Pertagas. Sedangkan, di tahun 2020 mengalami 
penurunan beban pokok pendapatan sebesar -22,51% dari tahun 2019. Hal ini disebabkan 
karena adanya pandemi COVID-19 sehingga memicu  penjualan yang turun serta beban 
pokok pendapatan juga ikut menurun. Secara keseluruhan, perubahan persentase ini  
meskipun fluktuatif tapi masih dapat dikatakan wajar karena ada sebab dibalik peningkatan 
maupun penurunan itu. Merujuk dalam catatan atas laporan keuangan, tidak adanya 
disebutkan adanya potongan pembelian. Oleh karena itu, hanya bisa menilai dari beban pokok 
pendapatan. 
Teknik kelima yaitu mencatat pendapatan pada saat kas diterima meskipun masih 
ada  kewajiban di masa depan. Dari tabel diatas, terlihat bahwa PGAS juga telah 
mengakui pendapatan diterima dimuka sesuai standar akuntansi yang berlaku. Dalam catatan 
atas laporan keuangan, diungkapkan bahwa PGAS memiliki aset kerjasama operasi yang 
dimana merupakan tanah Perusahaan yang dipakai  untuk menyelenggarakan kegiatan 
kerjasama operasi. Bangunan kantor yang diperoleh sebagai kompensasi dalam kerjasama 
operasi dan pendapatan diterima di muka terkait diakui pada saat aset ini  selesai 
dikerjakan dan siap dipakai  sesuai dengan tujuannya. Pendapatan diterima di muka diakui 
selama periode kerjasama operasi. 
Berdasarkan analisis financial shenanigan no. 5 ini juga tidak ditemukan adanya 
tindakan yang dilakukan perusahaan untuk berusaha menyembunyikan pengeluaran pajak 
atas transaksi gas bumi. Berdasarkan laporan keuangan PT Perusahaan Gas Negara 
(Persero) Tbk., perusahaan telah membayar kewajiban pajak mereka yang semestinya. 
Namun kasus ini  terjadi tidak lain karena DJP yang menyatakan penyerahan gas bumi 
yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. merupakan objek pajak ketika 
perusahaan optimis transaksi ini  sudah diakui sebagai objek tidak kena pajak oleh 
Kemenkeu. 
Hasil analisis financial shenanigans no.5 pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk. menyatakan bahwa tidak ada  praktik kecurangan yang berhubungan dengan 
financial shenanigan no. 5. Hal ini menyatakan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
dalam melakukan pencatatan liabilitas perusahaan telah sesuai dengan standar dan wajar. 
Teknik pertama yaitu membentuk cadangan dari laba yang diperoleh dari pendapatan 
untuk dapat dipakai  oleh perusahaan untuk meningkatkan performa perusahaan disaat 
keadaan yang tidak baik. Cadangan yang dibentuk oleh PGAS pada umumnya adalah untuk 
mencatat estimasi cadangan atas deplesi, penyusutan dan amortisasi serta pemulihan atau 
penurunan nilai aset minyak dan gas dalam memproduksi produk ini . Perusahaan akan 
melakukan impairment test setiap tahun, dan hal ini memicu  peningkatan atau 
penurunan pada provisi penurunan nilai ini . Pada tahun 2018, perusahaan melakukan 
restrukturisasi dengan tujuan untuk meningkatkan kegiatan operasional perusahaan agar 
lebih efektif dan efisien sehingga dibentuk unit bisnis produk perusahaan serta dilakukan 
untuk menyesuaikan regulasi baru yang telah dibentuk. Hal ini memicu  perusahaan 
untuk lebih efisien sebab ada  peningkatan pada pendapatan yang disebabkan oleh 
meningkatnya permintaan produk. Pendapatan dimuka yang diterima oleh perusahaan juga 
relatif stabil sehingga dapat menyatakan bahwa perusahaan tidak memakai  pendapatan 
dimuka yang merupakan liabilitas dalam membantu meningkatkan laba, sebab setiap tahun 
ada  nominal pendapatan dimuka yang relatif stabil sehingga dapat dinyatakan bahwa 
perusahaan tidak melakukan teknik ini.
Teknik kedua adalah pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan target akan ditahan 
sebelum proses akuisisi siap dilakukan dan pencatatan pendapatan ini  dilakukan 
sesudah merger selesai dilakukan. Perusahaan melakukan akuisisi Pertagas pada tahun 
2018 dan memiliki kepemilikan saham 51%, sehingga memicu  perusahaan untuk 
melakukan konsolidasi. Hal ini memicu  perusahaan untuk menyajikan kembali laporan 
keuangan tahun 2017. Perusahaan yang menjadi target yaitu Pertagas tidak memiliki 
perubahan yang signifikan pada pendapatan yang disajikan pada tahun akuisisi dengan tahun 
sebelumnya sehingga dapat menyatakan bahwa perusahaan yang mengakuisisi tidak 
menginstruksikan perusahaan target untuk menahan pendapatan atau laba. Akusisi yang 
dilakukan PGAS adalah untuk mencapai efisiensi dalam hal biaya serta membantu 
perusahaan untuk menjadi perusahaan penyedia energi yang terintegrasi melalui produk dan 
servis yang berhubungan dengan gas. Akuisisi ini  dilakukan setelah melihat prospek 
dari Pertagas yang baik dan dilakukan dengan tujuan untuk membantu PGAS dalam 
mencapai integrasi nasional dalam mengekspansi infrastruktur gas dan bisnisnya.
Hasil analisis financial shenanigans no.6 pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk. menyatakan bahwa tidak ada  praktik kecurangan yang berhubungan dengan 
financial shenanigan no. 6. Hal ini menyatakan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk tidak melakukan pemindahan pendapatan periode sekarang pada periode yang akan  
datang yang umumnya dipakai  untuk memanajemen laba sehingga laporan keuangan 
telah disajikan sesuai dengan standar dan wajar.
Financial shenanigans no.7
Teknik pertama yaitu menggelembungkan one-time charge. One-time charge disebut 
juga sebagai nonrecurring charge atau biaya yang hanya muncul sekali yang kemungkinan 
besar biaya ini  tidak akan muncul lagi di kemudian hari, contohnya biaya konsolidasi, 
biaya kombinasi bisnis, biaya reorganisasi dan restrukturisasi, biaya perancangan bisnis, dan 
lainnya. 
Dari data laporan keuangan PGAS periode 2016 hingga 2020, tidak ditemukan adanya 
transaksi one-time charge. Biasanya teknik ini dipakai  oleh manajer baru dalam suatu 
perusahaan. Manajer memakai  kesempatan ini untuk menggelembungkan biaya dan 
mengakui biaya masa depan pada periode berjalan sehingga biaya pada periode selanjutnya 
berkurang. Walaupun jumlah biaya yang dicatat lumayan besar, akan tetapi investor jarang 
mempertanyakan hal ini, karena dianggap sebagai special charge.
Teknik kedua dilakukan dengan cara menghapus biaya R&D (research and 
development) dari proses akuisisi. Perusahaan melakukan akuisisi dan menghapus sebagian 
besar biaya akuisisinya yang dianggap sebagai “acquired in-process R&D”. Penghapusan 
biaya ini  berpengaruh terhadap berkurangnya biaya operasional di periode berjalan dan 
periode yang akan datang yang akan memicu  peningkatan pada laba perusahaan.
Kombinasi bisnis PGAS memakai  metode akuisisi. Biaya yang timbul dalam 
proses akuisisi dibebankan pada saat terjadinya. Apabila kombinasi bisnis dilakukan melalui 
tahapan tertentu, maka nilai wajar pada tanggal akuisisi akan dinilai kembali. Pada periode 
2016 hingga 2019, PGAS melakukan akuisisi terhadap SESL (dahulu British Petroleum East 
Kalimantan Pte. Ltd), SIPBV (dahulu Kufpec Indonesia Pangkah B.V), SIPL (dahulu Hess 
(Indonesia Pangkah) Limited, SPLLC (dahulu Hess Pangkah LLC), SEML (dahulu SROL) dan 
Pertagas. Dari pengakuisisian ini , tidak ditemukan adanya kecurangan dalam 
penghapusan biaya dari proses akuisisi.
Teknik ketiga yaitu mempercepat pengakuan biaya diskresioner. Apabila target 
perusahaan pada periode berjalan sudah tercapai, terkadang perusahaan mencoba untuk 
mengalihkan biaya periode selanjutnya pada periode yang sedang berjalan. Hal yang harus 
diperhatikan adalah meningkatnya biaya dibayar dimuka, berkurangnya periode depresiasi 
atau amortisasi akibat perubahan kebijakan akuntansi.
Komponen beban dibayar di muka terdiri dari joint interest billing dari aktivitas minyak 
dan gas, arrangement fee, dan sewa. Kenaikan biaya pada 2017 disebabkan karena adanya 
penambahan sebesar USD15.788.135 pada beban sewa dibayar di muka. Pengakuan biaya 
diskresioner yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi telah dijelaskan pada 
Shenanigan 4 dan tidak ditemukan adanya kecurangan.
Hasil analisis financial shenanigans no.7 pada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk. menyatakan bahwa tidak ada  praktik kecurangan yang berhubungan dengan 
financial shenanigan no. 7. Hal ini menyatakan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) 
Tbk tidak melakukan pemindahan biaya periode yang akan datang pada periode sekarang 
dengan memakai  special charge sehingga laporan keuangan telah disajikan sesuai 
dengan standar dan wajar. 

Cadangan sumber energi tak terbarukan dari fosil ini  

kian menyusut. Diperkirakan cadangan minyak bumi 

ini hanya akan bertahan sampai 15 tahun mendatang. 

Kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan bahan bakar 

minyak ini tidak kunjung dapat dipersempit. Tak heran 

harga minyak bumi di pasar internasional membumbung 

lima kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir ini.

Sudah beberapa dekade APBN negara kita  tergantung pada 

minyak bumi. Membumbungnya harga minyak dunia memang 

meningkatkan nilai pendapatan negara dari sektor migas. Namun di 

sisi lain, beban pengeluaran subsidi Bahan Bakar Minyak (“BBM”) 

pun semakin membengkak. Apalagi sejak tahun 2005, nilai Impor 

BBM negara kita  lebih besar dari nilai ekspornya

Sejak 2005 pemerintah menyusun berbagai regulasi dan negara kita  

tidak luput dari masalah energi yang dihadapi kebanyakan negara di 

dunia. Pertumbuhan penduduk dan industrialisasi masif tidak dapat 

diimbangi pasokan energi primer yang utamanya pedoman untuk 

pemerintah dan para pemangku kepentingan energi mengatasi 

peranan yang lebih besar terhadap sumber energi alternatif untuk 

mengurangi ketergantungan pada masalah energi nasional, menuju 

suatu ketahanan energi yang berkesinambungan.Di antaranya 

Perpres No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. 

yang menargetkan bahwa pada tahun 2025 tercapai elastisitas 

energi kurang dari 1 (satu) dan bauran energi primer yang optimal 

dengan memberi  minyak bumi.


Bila pada saat ini minyak bumi 

mendominasi 49% sumber energi mentah 

pada bauran energi. Diikuti gas 20% dan 

24,5% batu bara. Perpres No 5 tahun 

2006, mengamanatkan untuk menekan 

ketergantungan kepada minyak bumi 

sampai 20% dan memperbesar peranan 

gas bumi sampai 30%, batubara 33% dan 

Energi baru dan terbarukan 17% pada 

bauran energi di tahun 2025.

Pemilihan gas sebagai pengganti bahan 

bakar minyak didasari pada sejumlah 

pertimbangan. Antara lain, melimpahnya 

cadangan gas alam di negeri ini, yang 

diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan 

hingga 60 tahun ke depan. 

Konversi minyak ke gas akan mengurangi 

emisi karbon sebesar 95 persen, emisi 

karbon dioksida sebesar 25 persen, emisi 

HC sebesar 80 persen, dan emisi NOx 

sebesar 30 persen sehingga diversifikasi 

ke gas ini merupakan solusi yang ramah 

lingkungan.

Gas juga bisa dipakai  untuk seluruh 

sektor, industri, pembangkit listrik, 

rumah tangga dan transportasi. Hal ini 

dibandingkan dengan berbagai sumber 

energi alternatif lain seperti biomasa yang 

masih dalam tahap pengembangan. 

Yang terpenting, dari aspek ekonomis, gas 

bumi lebih murah dibandingkan dengan 

minyak bumi. Kendati disediakan ke 

berbagai kelompok masyarakat dengan 

subsidi oleh pemerintah, beban subsidi jauh 

lebih ringan ketimbang anggaran subsidi 

pada BBM.

Secara ringkas, beberapa fakta yang perlu 

kita cermati terkait konsumsi BBM dan 

diversifikasinya kepada beberapa energi 

alternatif, termasuk, BBG adalah sebagai 

berikut :


a. Sumber daya minyak semakin menipis dan 

sumber daya gas masih relatif lebih besar,  

mendorong diversifikasi energi, serta mendukung 

penggunaan energi yang lebih bersih 

b. Mengendalikan subsidi BBM sehingga 

mengurangi beban fiskal

c. Mengendalikan lingkungan dari polusi udara

Dengan demikian, langkah strategis yang patut 

ditempuh sebagai solusi sinergis antara lain sebagai 

berikut :

a. Perpindahan penggunaan BBM ke BBG 

disegala sektor harus segera dilakukan untuk 

meningkatkan ketahanan energi nasional 

b. Pemanfaatan BBG untuk transportasi akan 

didorong sesuai dengan ketersediaan gas dan 

percepatan pembangunan infrastruktur.

c. BBG didahulukan untuk dimanfaatkan di daerah 

yang tersedia sumber gas bumi dan infrastruktur 

penyaluran.

Export Domestic


Catatan : 

*) Outlook berdasarkan data realisasi per 31 Desember 2013

Penyaluran gas ke domestik terus mengalami peningkatan rata-rata 9% sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2013.


Saat ini ketahanan energi kita memang sedang mengalami fluktuasi yang tajam. 

Penyebabnya adalah tidak tercapainya target lifting minyak di tahun 2013 ini. 

Kegagalan ini juga dipengaruhi sebab  tidak ditemukannya reservoir baru yang bersifat 

komersil. Akibatnya, produksi BBM terus menurun, di sisi lain kebutuhan akan BBM 

terus meningkat. Untuk mengatasi keuangan negara, pemerintah telah melakukan 

kebijakan untuk mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM sebesar 44%. 

Namun ini juga sebenarnya bukan solusi 

yang terbaik, sebab  menaikkan harga BBM 

selain berdampak sosial juga hanya bersifat 

sementara. sebab  harga minyak dunia akan 

terus mengalamai fluktuasi, terpengaruh 

oleh krisis politik di negara-negara penghasil 

minyak. 

Seperti kita ketahui dampak krisis Timur 

Tengah dan Afrika Utara terhadap ekonomi 

global ini tentu saja membuat kekhawatiran 

yang sangat beralasan. Kawasan ini merupakan 

kawasan yang sangat strategis dalam lalu 

lintas perdagangan dunia termasuk di 

dalamnya adalah minyak selain minyak nabati 

dan gandum. Mesir di sini sangat memegang 

peranan penting selaku negara yang dilewati 

terusan Suez, yang menghubungkan laut 

merah dan mediterania.

Dengan terjadinya gejolak di Mesir beberapa 

saat yang lalu, maka mendorong kenaikan 

harga minyak dunia yang hampir mencapai 

US$100/barrel. Dan kenaikan harga minyak 

ini akan terus bertambah dan sulit untuk 

dikontrol terlebih lagi dengan gejolak yang 

terjadi di Lybia.

Krisis politik dikawasan ini berkelanjutan 

dapat mengakibatkan proses pemulihan 

ekonomi yang sedang berlangsung serta 

upaya menurunkan harga di sektor pangan 

dapat terganggu. Harapan kita semoga kondisi 

dikawasan ini segera membaik, yang tentunya 

di ikuti pula dengan membaiknya harga 

pangan serta peningkatan harga komoditas 

minyak mentah dibeberapa kawasan di dunia.  

Untuk keluar dari permasalahan krisis energi 

yang ada, terutama terhadap ketergantungan 

BBM, sebenarnya Pemerintah sudah men-

canangkan program diversifikasi energi, sesuai 

amanat Undang-Undang nomor 30 tahun 

2007 tentang perlunya diversifikasi energi 

untuk mengurangi penggunaan minyak bumi. 

Hal ini juga sejalan dengan Perpres nomor 5 

tahun 2006 bahwa target bauran penggunaan 

minyak bumi dari semula 51% menjadi 20% di 

tahun 2025. 

Amanat ini  menganjurkan kita untuk 

beralih ke migas Non Konvensional. Migas 

Non Konvensional yang dikenal dengan 

singkatan MNK berdasarkan Permen ESDM 

Nomor 5 Tahun 2012 adalah Minyak dan Gas 

Bumi yang diusahakan dari reservoir tempat 

terbentuknya Minyak dan Gas Bumi dengan 

permeabilitas rendah (low permeability) 

antara lain Shale Oil, Shale Gas, Tight Sand 

Gas, Gas Methane Batubara (GMB) dan 

Methane Hydrate, dengan memakai  

teknologi tertentu.


--

Kebijakan Energi Nasional

Pemerintah sudah mencanangkan konversi 

dari BBM ke BBG sejak tahun 2007, namun 

kurang dukungan dari semua pihak untuk 

merealisasikannya. Penyebabnya adalah 

ketika itu harga minyak masih murah dan 

infrastuktur belum terpenuhi. Disparitas harga 

yang tinggi antara BBM bersubsidi dengan 

BBG tidak feasible untuk diterapkan kala itu. 

Namun sekarang pemerintah tidak mampu 

lagi memberi subsidi sebesar saat itu. Seluruh 

warga negara harusnya memiliki kewajiban 

untuk mendukung proses percepatan 

diversifikasi energi ini. Salah satu upaya 

diversifikasi energi ini adalah konversi BBM ke 

BBG. Gas yang dipakai  antara lain LNG, 

CNG dan Shale Gas. LNG adalah gas alam 

(terutama metana) dalam bentuk cair, tidak 

berwarna, tidak berbau, non-korosif dan tidak 

beracun. 

LNG diproduksi ketika gas alam didinginkan 

sampai minus 259 derajat Fahrenheit atau 

sekitar -160 derajat Celcius melalui proses 

yang dikenal sebagai Liquifaction. CNG adalah 

LNG dalam bentuk gas. Sedangkan Shale 

Gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan 

batuan shale atau tempat terbentuknya gas 

bumi. Lama proses yang diperlukan untuk 

mengubah batuan shale menjadi gas sekitar 

lima tahun.

Potensi Shale Gas di negara kita  sangat 

menjanjikan, yakni di North Sumatra 338 

TCF (Trilliun Cubic Feet), Central Sumatra 

558 TCF, South Sumatra 964 TCF, East 

Kalimantan 964 TCF, West Papua 6489 TCF 

(EnergyToday.com).

International Energy Agency (IEA) 

mengatakan, dalam Laporan Pasar Gas 

Jangka Menengah (Medium-Term Gas Market 

Report/MTGMR), gas alam akan terus 

meningkatkan pangsa dari bauran energi 

global, tumbuh sebesar 2,4% per tahun antara 

sekarang dan 2018, terlebih lagi menurut data 

SKK Migas, perlu diperhitungkan bahwa 90% 

cekungan di negara kita  bagian barat yang kaya 

minyak sudah dieksplorasi. Sementara itu, 

cekungan di kawasan negara kita  timur yang 

kaya akan gas baru 10% yang dieksplorasi. 

Berdasarkan kenyataan itu, kita memang 

akan lebih banyak menghasilkan gas daripada 

minyak dalam 5-6 tahun ke depan.


Minyak tetap menjadi bahan bakar dominan untuk memenuhi kebutuhan energi 

negara kita . Dari tahun ke tahun jumlah penduduk negara kita  sebagai salah satu 

negara berkembang di dunia terus mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan 

ini  menimbulkan berbagai dampak terhadap aspek kehidupan manusia, 

salah satunya penggunaan energi yang makin bertambah baik di sektor industri, 

transportasi, rumah tangga, dan lain sebagainya. 

Diketahui bahwa konsumsi energi final per 

sektor di negara kita  semakin meningkat dari 

tahun ke tahun. Konsumsi energi meningkat 

sebesar 764 juta Setara Barel Minyak 

(SBM) dari tahun 2000 sampai 2011. Sektor 

dengan konsumsi energi terbesar juga 

mengalami perubahan. Pada tahun 2000 

sektor rumah tangga mendominasi konsumsi 

energi sebesar 38,8% yang kemudian disusul 

sektor industri sebesar 36,5%. Sedangkan 

pada tahun 2011 sektor industri menduduki 

posisi teratas yaitu sebesar 37,2% dan 

kemudian sektor rumah tangga sebesar 

30,7%. 

Konsumsi energi terbesar kita  dari tahun 

ke tahun adalah jenis BBM. BBM yang 

berasal dari fosil, ini paling banyak dipakai  

oleh masyarakat di negara kita , baik dalam 

sektor industri (untuk bahan bakar mesin), 

transportasi (bensin dan solar), rumah tangga 

(minyak tanah), dan lain sebagainya. Selain 

BBM, batubara juga merupakan energi yang 

berasal dari fosil. Ketergantungan negara kita  

terhadap bahan bakar fosil hampir mencapai 

angka 97% .

Pemanfaatan BBM sebagai energi di 

negara kita  sudah melewati batas wajar. Tiap 

tahun negara ini harus mengimpor BBM 

sebab  kebutuhan masyarakatnya yang tinggi 

sehingga memberi pengaruh yang kurang 

baik terhadap neraca perdagangan. Bahkan 

pada Januari-Juli 2013 defisit migas sudah 

mencapai US$ 7,6 miliar. 

Penggunaan energi yang tidak terkendali ini 

membuat pemerintah turut campur tangan. 

Sudah banyak kebijakan yang dilakukan oleh 

pemerintah untuk mengatasi permasalahan 

di bidang energi. Baru-baru ini Dewan Energi 

Nasional (DEN) dan Komisi VII DPR RI 

telah menyepakati Rancangan Kebijakan 

Energi Nasional atau R-KEN untuk diproses 

lebih lanjut menjadi Kebijakan Energi 

Nasional (KEN). KEN ini bertujuan untuk 

pengelolaan dan sasaran penyediaan energi 

nasional sampai tahun 2050 mendatang 

yang mengacu pada energi baru terbarukan 


--

Perkembangan Peningkatan Pemakaian BBM

(EBT), bauran energi, pengelolaan batubara, 

gas bumi, harga subsidi energi, dan juga 

ketentuan pengurangan subsidi energi.

Kebijakan lain yang sudah dilakukan 

pemerintah negara kita  sejak lama dan sering 

menimbulkan pro-kontra dari banyak pihak 

ialah subsidi bagi masyarakat yang kurang 

mampu. Subsidi merupakan alokasi anggaran 

yang disalurkan melalui perusahaan/

lembaga yang memproduksi dan menjual 

barang serta jasa yang memenuhi hajat hidup 

orang banyak. Kebijakan subsidi ini juga turut 

melaksanakan fungsi distribusi pemerintah 

dalam RAPBN 2014. Fungsi ini  

bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan 

seluruh masyarakat negara kita . Oleh sebab  

itu, dengan adanya subsidi energi, harga jual 

lebih dapat dijangkau masyarakat. Namun 

tetap harus mempertimbangkan kemampuan 

keuangan negara.

Subsidi yang dilakukan pemerintah dibagi 

menjadi dua, yaitu subsidi energi dan subsidi 

non energi. Pada tahun 2014 rencana alokasi 

belanja subsidi energi sebesar 284,7 triliun 

rupiah, yang terdiri atas subsidi listrik 89,8 

triliun rupiah dan subsidi BBM 194,9 triliun 

rupiah. Sedangkan belanja subsidi non energi 

hanya sebesar 51,6 triliun rupiah. Hal ini 

menunjukkan bahwa pemerintah tanggap 

akan kebutuhan energi masyarakat yang 

besar dan daya beli masyarakat yang masih 

rendah.

Kebijakan subsidi energi memang memiliki 

manfaat dan kelemahan yang harus dikaji 

lebih matang guna tindaklanjutnya di masa 

mendatang. Manfaat subsidi secara umum 

ialah membantu kegiatan ekonomi bagi 

masyarakat sebab  mereka merasa terbantu 

dengan harga BBM yang didapat dengan 

harga lebih murah. 

Kendati begitu, ada kelemahan dari kebijakan 

ini, selain membuat perilaku masyarakat tetap 

hidup boros energi, barang atau jasa yang 

disubsidi juga kadang-kadang juga tidak tepat 

sasaran. Subsidi yang seharusnya diterima 

oleh warga yang kurang mampu malah 

dinikmati oleh golongan yang tidak berhak. 


--

Perkembangan Peningkatan Pemakaian BBM

Perkembangan Subsidi 

BBM di negara kita 


Pemerintah memperkirakan impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak 

(BBM) memang akan terus meningkat sebab  konsumsi BBM yang memang 

meningkat terus. Meningkatnya impor minyak mentah dan BBM ini merupakan 

hal yang wajar sebab  produksi minyak nasional yang terus turun dan tidak 

bertambahnya kapasitas kilang yang ada. 

Berkaca pada tahun 2013,  jika tidak 

dilakukan upaya menaikkan harga BBM 

bersubsidi, pembatasan BBM Bersubsidi, 

dan mempercepat  program diversifikasi 

BBM ke BBG tentu realisasi penyaluran BBM 

bersubsidi akan melewati kuota yang sudah 

ditetapkan sebesar 48 juta kl. Hal ini terlihat 

dari realisasi penyaluran BBM bersubsidi 

hingga 31 Desember 2013 mencapai 46,36 

juta kiloliter (kl) atau sekitar 3,5 persen di 

bawah kuota 2013.

Salah satu penyebab penurunan penyaluran 

Premium adalah dengan adanya kenaikan 

harga BBM bersubsidi, yaitu di Bulan Juli 

di mana penyaluran anjlok dari rata-rata 

80.645 kl menjadi hanya 76.386 kl. Tren 

penurunan itu sendiri sebenarnya telah terjadi 

di awal-awal tahun di mana tiga bulan pertama 

penyaluran Premium berada di bawah kuota. 

Dalam enam tahun terakhir, Premium rata-

rata tumbuh 8,5 persen per tahun, Solar 

tumbuh rata-rata 6,2 persen. Sementara 

itu, Kerosene turun 30,9 persen menyusul 

keberhasilan program konversi Minyak Tanah 

ke LPG.

Kendati begitu negara kita  setiap hari 

tetap mengalami defisit BBM, saat ini 

sudah mencapai 608.000 barel per hari 

(bph). Kekurangan itu hampir 50% dari 

total konsumsi BBM dalam negeri yang 

mencapai 1,26 juta bph. Defisit BBM ini 

beriringan dengan tingginya impor BBM dan 

peningkatan konsumsi nasional yang tidak 

disertai dengan penambahan kilang baru. 

Rata-rata pertumbuhan ekonomi negara kita  

sebesar 6%, sementara kebutuhan akan 

BBM meningkat sekitar 8-9% per tahun. 

Setidaknya negara kita  membutuhkan dua 

kilang baru guna mengurangi ketergantungan 

terhadap impor BBM.

Volume BBM Bersubsidi

Kebutuhan BBM negara kita  dipenuhi dari 

Kilang dalam negeri dan impor. Impor BBM 

dibutuhkan untuk menutupi terbatasnya 

kilang dalam negeri. Selain itu, negara kita  juga 

masih mengimpor minyak mentah khususnya 

dari Timur Tengah antara lain sebab  tidak 

tersedianya minyak mentah yang dapat 


--

Perkembangan Subsidi BBM di negara kita 

diproses menjadi pelumas untuk Kilang 

Cilacap yang didesain untuk memproduksi 

BBM dan Pelumas (dual purposes).

Setiap tahunnya volume BBM bersubsidi 

terus mengalami peningkatan. Pada tahun 

2011, realisasi volume BBM bersubsidi yang 

terdiri dari Premium, Minyak Tanah, dan 

Solar, sebesar 41,79 juta Kilo Liter (KL), 

ada  peningkatan sebesar 3,53 juta KL 

jika dibandingkan dengan tahun 2010 yaitu 

sebesar 38,26 juta KL.

Pada tahun 2013, realisasi volume BBM 

bersubsidi lebih rendah sebesar 3,6% dari 

kuota yang telah ditetapkan sebesar 48 

juta KL. Hal ini sebagai hasil dari upaya 

pengendalian jenis BBM tertentu yang 

dilaksanakan melalui Permen ESDM 

01 Tahun 2013 tentang Pengendalian 

Penggunaan BBM, penyesuaian harga 

BBM Tertentu dengan kompensasi bantuan 

langsung sementara kepada masyarakat 

dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai 

penggunaan produk gas baik untuk 

transportasi (BBG) serta konversi minyak 

tanah ke LPG 3 Kg. Untuk perkiraan volume 

BBM bersubsidi pada tahun 2014 sesuai 

dengan APBN sebesar 48 Juta KL.


Pertumbuhan konsumsi Premium ± 8% per tahun dan Minyak Solar ± 5% per tahun

Konsumsi Minyak Tanah menurun sebab  konversi Minyak Tanah ke LPG 

Pertumbuhan kendaraan roda empat adalah  1,1 juta unit sedangkan  sepeda motor 6 juta unit pada tahun 2013


Perkembangan Subsidi BBM di negara kita 

Pemanfaatan BBM Subsidi Yang 

Tidak Tepat Sasaran

Salah satu tantangan yang perlu disolusikan 

adalah menyediakan alternatif pengganti 

minyak bumi, yang ketersediaannya mulai 

menipis dipelbagai belahan dunia. Potensi 

energi alternatif ini  diantaranya 

adalah gas bumi. Paralel dengan ragam 

energi alternatif lainnya -termasuk energi 

baru dan terbarukan-, gas bumi berpotensi 

memenuhi berbagai kebutuhan terhadap 

sumber-sumber energi handal serta memiliki 

ketersediaan yang berkelanjutan.

Strategi pengelolaan energi nasional ini 

tentunya menyasar pada berkurangnya 

ketergantungan masyarakat negara kita , 

termasuk di dalamnya kalangan industri, 

transportasi dan rumah tangga, terhadap 

minyak bumi sebagai sumber energi. Tak 

dapat dipungkiri, bahwa ketersediaan 

minyak bumi yang semakin “langka” 

memicu fluktuasi harga yang sangat 

signifikan, yaitu dengan kecenderungan 

yang terus melonjak dari waktu ke waktu. 

Belum lagi pengaruh sentimen pasar dan 

kondisi geopolitik negara produsen minyak 

kerap mempengaruhi pergolakan harga 

minyak bumi secara global. 

Ragam kondisi ini  di atas tentunya 

sangat mempengaruhi negara kita  sebagai 

negara pengimpor minyak bumi yang masih 

memberlakukan sistem subsidi terhadap 

konsumsi minyak bumi, terutama BBM. 

Kecenderungan harga minyak bumi yang 

menunjukkan tren yang terus melonjak ini, 

baik secara langsung dan tidak langsung, 

semakin menggerus postur APBN. Setiap 

kenaikan harga minyak bumi yang terjadi 

secara global tentunya berdampak pada 

konsekuensi logis kenaikan biaya subsidi 

BBM. 

Kondisi yang sudah tidak ideal bagi neraca 

keuangan negara kita  ini semakin dibebani 

oleh ketidaktepatan “penikmat” subsidi. 

Berdasarkan data yang disajikan oleh 

berbagai sumber lembaga pemerintahan, 

tercatat bahwa penikmat subsidi BBM 

terbesar justru adalah masyarakat negara kita  

yang telah berkecukupan. Hal ini tentunya 

perlu dibenahi secara mendasar tanpa 

harus mengorbankan potensi pertumbuhan 

ekonomi negara kita  secara menyeluruh.

Satu hal patut dicermati adalah, ketidak-

tepatan pemberian dan penerima subsidi ini, 

salah satunya dipicu oleh masih sedikitnya 

sumber energi alternatif bagi pengganti BBM 

yang dipatok dengan harga bersaing. Dengan 

demikian, masyarakat baik dari golongan 

yang layak menerima subsidi maupun tidak 

layak menerima subsidi, seolah-olah terlena 

dengan keberadaan BBM bersubsidi. 

Oleh sebab nya, langkah pemerintah untuk 

menyesuaikan harga BBM bersubsidi dan 

meningkatkan keberadaan sumber energi 

alternatifnya, merupakan strategi yang sangat 

tepat. Implementasi strategi ini setidaknya 

memiliki dampak yang signifikan terhadap 

beberapa hal sekaligus.

Pertama, penyesuaian harga BBM 

bersubsidi diharapkan mampu  mengurangi 

beban/ pengeluaran negara yang  mengalir 


--

Perkembangan Subsidi BBM di negara kita 

kepada sebagian kecil masyarakat “tidak 

tepat sasaran”. Penghematan melalui 

mekanisme penyesuaian harga BBM 

ini  selanjutnya dapat dialokasikan 

kepada sektor-sektor lain yang lebih tepat 

sasaran. Salah satunya kepada lapisan 

masyarakat yang kurang beruntung. Lebih 

jauh, dana ini  dapat pula dimanfaatkan 

untuk merealisasikan rangkaian program 

percepatan pembangunan ragam 

infrastruktur dasar yang pada gilirannya 

mampu meningkatkan potensi kesejahteraan 

masyarakat secara luas. Dengan demikian, 

implementasinya mampu menciptakan 

tingkat kesejahteraan yang hakiki, bertumbuh 

dan berkesinambungan.

Kedua, penyesuaian harga BBM bersubsidi 

ini ditujukan pula untuk meningkatkan 

pemberdayaan sumber-sumber energi 

alternatif yang potensinya masih sangat besar 

di negara kita . Hal ini tentu saja berdampak 

pada peningkatan  nilai ekonomi yang cukup 

signifikan dari beberapa sektor sekaligus. 

Diantaranya potensi peningkatan realisasi 

nilai ekonomis dari berbagai sumber energi 

yang ada;  serta terjadinya peluang bisnis 

dan potensi investasi dalam bidang energi 

alternatif. 

Semua hal ini  di atas tentu bermuara 

pada pengelolaan sumber-sumber energi 

yang mampu menciptakan ketahanan energi 

nasional yang berdampak nyata terhadap 

peningkatan dan pemeliharaan kesejahteraan 

masyarakat yang terus bertumbuh dan 

berkesinambungan.


Gas alam sering juga disebut sebagai gas 

Bumi atau gas rawa, adalah bahan bakar 

fosil berbentuk gas yang terutama terdiri dari 

metana CH4). Ia dapat ditemukan di ladang 

minyak, ladang gas Bumi dan juga tambang 

batubara. Ketika gas yang kaya dengan 

metana diproduksi melalui pembusukan oleh 

bakteri anaerobik dari bahan-bahan organik 

selain dari fosil, maka ia disebut biogas. 

Sumber biogas dapat ditemukan di rawa-

rawa, tempat pembuangan akhir sampah, 

serta penampungan kotoran mahluk hidup.

Komponen utama dalam gas alam adalah 

metana (CH4), yang merupakan molekul 

hidrokarbon rantai terpendek dan teringan. 

Gas alam juga mengandung molekul-

molekul hidrokarbon yang lebih berat 

seperti etana (C2H6), propana (C3H8) dan 

butana (C4H10), selain juga gas-gas yang 

mengandung sulfur (belerang). Gas alam juga 

merupakan sumber utama untuk sumber gas 

helium.

Metana adalah gas rumah kaca yang dapat 

menciptakan pemanasan global ketika 

terlepas ke atmosfer, dan umumnya dianggap 

sebagai polutan ketimbang sumber energi 

yang berguna. Meskipun begitu, metana di 

atmosfer bereaksi dengan ozon, memproduksi 

karbon dioksida dan air, sehingga efek rumah 

kaca dari metana yang terlepas ke udara 

relatif hanya berlangsung sesaat. Sumber 

metana yang berasal dari makhluk hidup 

kebanyakan berasal dari rayap, ternak 

(mamalia) dan pertanian (diperkirakan kadar 

emisinya sekitar 15, 75 dan 100 juta ton per 

tahun secara berturut-turut).

Nitrogen, helium, karbon dioksida (CO2), 

hidrogen sulfida (H2S), dan air dapat juga 

terkandung di dalam gas alam. Merkuri 

dapat juga terkandung dalam jumlah kecil. 

Komposisi gas alam bervariasi sesuai dengan 

sumber ladang gasnya.

Campuran organosulfur dan hidrogen sulfida 

adalah kontaminan (pengotor) utama dari gas 

yang harus dipisahkan . Gas dengan jumlah 

pengotor sulfur yang signifikan dinamakan 

sour gas dan sering disebut juga sebagai 

“acid gas (gas asam)”. Gas alam yang telah 

diproses dan akan dijual bersifat tidak berasa 

dan tidak berbau. Akan tetapi, sebelum gas 

ini  didistribusikan ke pengguna akhir, 

biasanya gas ini  diberi bau dengan 

menambahkan thiol, agar dapat terdeteksi 

bila terjadi kebocoran gas. Gas alam yang 

telah diproses itu sendiri sebenarnya tidak 

berbahaya, akan tetapi gas alam tanpa proses 

dapat menyebabkan tercekiknya pernapasan 

sebab  ia dapat mengurangi kandungan 

oksigen di udara pada level yang dapat 

membahayakan.

Gas alam dapat berbahaya sebab  

sifatnya yang sangat mudah terbakar dan 

menimbulkan ledakan. Gas alam lebih ringan 

dari udara, sehingga cenderung mudah 

tersebar di atmosfer. Akan tetapi bila ia 

berada dalam ruang tertutup, seperti dalam 

rumah, konsentrasi gas dapat mencapai titik 

campuran yang mudah meledak, yang jika 

tersulut api, dapat menyebabkan ledakan 

yang dapat menghancurkan bangunan. 

Kandungan metana yang berbahaya di udara 

adalah antara 5% hingga 15%.

Ledakan untuk gas alam terkompresi di 

kendaraan, umumnya tidak mengkhawatirkan 



sebab  sifatnya yang lebih ringan, dan 

konsentrasi yang di luar rentang 5 - 15% yang 

dapat menimbulkan ledakan.

Jenis-Jenis Gas Alam

Meskipun sebagian besar terdiri dari metana, 

ada hidrokarbon lain yang berkontribusi 

terhadap susunan gas alam. Setelah gas 

alam dimurnikan, bermacam hidrokarbon 

ini secara terpisah dapat dipakai  sebagai 

berbagai sumber energi.

• Metana (CH4). Gas alam dimurnikan 

menjadi metana sebelum dipakai  oleh 

konsumen. Metana adalah komponen 

yang paling berlimpah pada gas alam 

murni, sangat mudah terbakar dan dapat 

dipakai  untuk berbagai keperluan 

sebagai sumber energi. Sebelum metana 

dapat dibakar, terlebih dahulu harus 

dimurnikan dari gas alam yang ditemukan 

dalam sumur minyak, sumur gas dan 

sumur kondensat. Setelah diproses 

dari gas alam, metana dipakai  untuk 

menghasilkan listrik melalui turbin uap. 

Gas metana ini juga dikirim ke rumah 

melalui jaringan pipa dan dipakai  untuk 

memasak, pemanas udara dan kegiatan 

lainnya di rumah. 

Etana (C2H6). Etana merupakan 

kom  ponen energi yang paling banyak 

berikutnya yang ditemukan dalam gas 

alam. Etana adalah hidrokarbon dan hasil 

dari penyulingan minyak bumi. Dengan 

nilai kalor lebih tinggi dari metana, etana 

dipakai  dalam beberapa cara setelah 

terisolasi dari gas alam. Setelah dipisahkan 

dari gas alam, etana sering dipakai  

untuk memproduksi etilen dan produk 

polyethylene. Pada gilirannya etana 

dipakai  untuk memproduksi kemasan, 

isolasi, kawat dan produk konsumen 

lainnya.

Propana (C3H8). Propana adalah 

sumber energi berlimpah yang ditemukan 

dalam gas alam dan diproses dalam 

bentuk gas atau cair. Sering disalurkan 

melalui pipa gas, propana dapat dipakai  

untuk berbagai tujuan. Sering kali propana 

dipakai  untuk bahan bakar mesin, 

memasak dengan kompor, dan untuk 

pemanas sentral di rumah atau bangunan 

yang lebih besar. Propana juga dipakai  

untuk memanggang barbekyu sebab  

output energi yang tinggi dan portabilitas-

nya. Beberapa bus dan kendaraan besar 

dijalankan memakai  propana, dan 

pada banyak rumah juga memakai  

gas propana untuk bahan bakar kompor, 

pemanas air dan kebutuhan lainnya.

Butana (C4H10). Ditemukan pada 

gas alam, butana tidak melimpah seperti 

hidrokarbon lainnya, tetapi masih 

merupakan sumber energi yang layak 

dan dapat dipakai  untuk berbagai 

tujuan. Diisolasi selama pengolahan gas 

alam, butana mencapai sampai sekitar 20 

persen dari komposisi gas alam. Butana 

sering menjadi komponen pada gas untuk 

mobil. Unit pendingin dan korek gas juga 

memakai  sejumlah besar butana 

sebagai bahan bakar. Aerosol kaleng juga 

memakai  butana sebagai propelan, 

tapi pemakaian ini telah dianggap 

berbahaya bagi lingkungan.



Potensi Gas Alam di negara kita 

Cadangan gas alam negara kita  saat ini 

mencapai lima kali cadang minyak bumi 

negara kita , yakni yang sudah proven adalah 

157,14 trillion standard cubic feet (TSCF) 

dan bisa dipakai hingga 46 tahun, sedangkan 

estimasi cadangan yang belum proven 

mencapai 594,43 TSCF (174 tahun). 

Potensi gas ini akan semakin besar bila 

ditambahkan coal bed methane (CBM) 

berjumlah 453,3 TSCF (133 tahun). Belum 

lagi ditambahkan shale gas (gas yang berada 

didalam batuan induk), seperti dilansir Harian 

Kontan, sebesar 574 TSCF yang mampu 

dipakai hingga 168 tahun.

Pemanfaatan gas alam di negara kita  dimulai 

pada tahun 1960-an dimana produksi gas 

alam dari ladang gas alam PT Stanvac 

negara kita  di Pendopo, Sumatera Selatan 

dikirim melalui pipa gas ke pabrik pupuk 

Pusri IA, PT Pupuk Sriwidjaja di Palembang. 

Perkembangan pemanfaatan gas alam di 

negara kita  meningkat pesat sejak tahun 

1974, dimana PERTAMINA mulai memasok 

gas alam melalui pipa gas dari ladang gas 

alam di Prabumulih, Sumatera Selatan ke 

pabrik pupuk Pusri II, Pusri III dan Pusri IV di 

Palembang. 

sebab  sudah terlalu tua dan tidak efisien, 

pada tahun 1993 Pusri IA ditutup, dan 

digantikan oleh Pusri IB yang dibangun oleh 

putera-puteri bangsa negara kita  sendiri. Pada 

masa itu Pusri IB merupakan pabrik pupuk 

paling modern di Asia, sebab  memakai  

teknologi tinggi. 

Di Jawa Barat, pada waktu yang bersamaan, 

1974, PERTAMINA juga memasok gas alam 

melalui pipa gas dari ladang gas alam di lepas 

pantai (off shore) laut Jawa dan kawasan 

Cirebon untuk pabrik pupuk dan industri 

menengah dan berat di kawasan Jawa Barat 

dan Cilegon Banten. Pipa gas alam yang 

membentang dari kawasan Cirebon menuju 

Cilegon, Banten memasok gas alam antara 

lain ke pabrik semen, pabrik pupuk, pabrik 

keramik, pabrik baja dan pembangkit listrik 

tenaga gas dan uap.



Selain untuk kebutuhan dalam negeri, gas 

alam di negara kita  juga di ekspor dalam 

bentuk LNG (Liquefied Natural Gas).

Salah satu daerah penghasil gas alam 

terbesar di negara kita  adalah Nanggröe 

Aceh Darussalam. Sumber gas alam yang 

ada  di daerah Kota Lhokseumawe 

dikelola oleh PT Arun NGL Company. Gas 

alam telah diproduksikan sejak tahun 1979 

dan diekspor ke Jepang dan Korea Selatan. 

Selain itu di Krueng Geukuh, Nanggröe Aceh 

Barôh (kabupaten Aceh Utara) juga ada  

PT Pupuk Iskandar Muda pabrik pupuk urea, 

dengan bahan baku dari gas alam.

Keunggulan Ekonomis Gas Alam

Gas alam dianggap lebih efesien sebab  

memiliki pembakaran yang lebih sempurna 

dan bersih (clean burning) sehingga 

perawatan mesin menjadi lebih murah. 

Dengan pembakaran yang bersih, gas alam 

menjadi lebih ramah lingkungan sebab  

bebas dari logam berat, sulfur dan emosi 

NOx yang sangat rendah. Jika dilihat dari sisi 

finansial, gas alam yang langsung dari pipa 

gas lebih hemat seperempat kali dari harga 

minyak bumi. Jika sudah berbentuk LNG, 

lebih murah setengah harga dari minyak bumi.

Dampak yang bisa dirasakan adalah 

pemerintah dapat mengurangi subsidi minyak, 

banyak energi jadi lebih murah sehingga 

menghemat anggaran negara. Selain itu, 

penggunaan gas sebagai pembangkit 

listrik sangat responsif terhadap beban dan 

fleksibel dalam pegoperasiannya sehingga 

dapat mendukung stabilitas jaringan.

Manfaat Gas Alam

Gas alam sekarang ini telah menjadi sumber 

energi alternatif yang banyak dipakai  oleh 

masyarakat dunia untuk berbagai keperluan, 

baik untuk perumahan, komersial maupun 

industri. Dari tahun ke tahun penggunaan 

gas alam selalu meningkat. Hal ini sebab  

banyaknya keuntungan yang didapat dari 

penggunaan gas alam dibanding dengan 

sumber energi lain. Energi yang dihasilkan 

gas alam lebih efisien. Tidak seperti 

halnya dengan minyak bumi dan batubara, 

penggunaannya jauh lebih bersih dan 

sangat ramah lingkungan sehingga tidak 

menimbulkan polusi terhadap lingkungan. 

Disamping itu, gas alam juga mempunyai 

beberapa keunggulan lain, seperti tidak 

berwarna, tidak berbau, tidak korosif dan 

tidak beracun.

Secara garis besar pemanfaatan gas alam 

dibagi atas 3 kelompok yaitu :

1. Gas alam sebagai bahan bakar.

Antara lain sebagai bahan bakar 

Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap, 

bahan bakar industri ringan, menengah 

dan berat, bahan bakar kendaraan 

bermotor (BBG/NGV), sebagai 

keperluan untuk kebutuhan rumah tangga 

hotel, restoran dan sebagainya. Gas alam 

terkompresi (Compressed natural gas, 

CNG) adalah alternatif bahan Keunggulan 

Ekonomis Gas Alam

 Gas alam dianggap lebih efesien 

sebab  memiliki pembakaran yang lebih 

sempurna dan bersih (clean burning) 

sehingga perawaran mesin menjadi lebih 

murah. Dengan pembakaran yang bersih, 

gas alam menjadi lebih ramah lingkungan 

sebab  bebas dari logam berat, sulfur 

dan emosi NOx yang sangat rendah. 

Jika dilihat dari sisi finansial, gas alam 

yang langsung dari pipa gas lebih hemat 

seperempat kali dari harga minyak bumi. 

Jika sudah berbentuk LNG, lebih murah 

setengah harga dari minyak bumi.

 Dampak yang bisa dirasakan adalah 

pemerintah dapat mengurangi subsidi 

minyak, banyak energi jadi lebih murah 

sehingga menghemat anggaran negara. 

Selain itu, penggunaan gas sebagai 

pembangkit listrik sangat responsif 

terhadap beban dan fleksibel dalam 

pegoperasiannya sehingga dapat 

mendukung stabilitas jaringan.

2.  Gas alam sebagai bahan baku 

Antara lain bahan baku pabrik pupuk, 

petrokimia, metanol, bahan baku plastik 

LDPE (low density polyethylene), LLDPE 

(linear low density polyethylene), HDPE 

(high density polyethylen), PE (poly 

ethylene), PVC (poly vinyl chloride), 

C3 dan C4-nya untuk LPG, CO2-nya 

untuk soft drink, dry ice pengawet 

makanan, hujan buatan, industri besi 

tuang, pengelasan dan bahan pemadam 

api ringan.

3.  Gas alam sebagai komoditas 

energi untuk ekspor

 Gas alam yang paling besar dipakai  

untuk komoditas ekspor di dunia yaitu 

LNG (Liquified Natural Gas) atau 

gas alam cair. Gas alam cair Liquefied 

Natural Gas (LNG) adalah gas alam 

yang telah diproses untuk menghilangkan 

ketidakmurnian dan hidrokarbon berat 

dan kemudian dikondensasi menjadi 

cairan pada tekan atmosfer dengan 

mendinginkannya sekitar -160° Celcius. 

LNG ditransportasi memakai  

kendaraan yang dirancang khusus dan 

ditaruh dalam tangki yang juga dirancang 

khusus. LNG memiliki isi sekitar 1/640 

dari gas alam pada Suhu dan Tekanan 

Standar, membuatnya lebih hemat untuk 

ditransportasi jarak jauh di mana jalur pipa 

tidak ada. Ketika memindahkan gas alam 

dengan jalur pipa tidak memungkinkan 

atau tidak ekonomis, maka gas alam dapat 

ditransportasi oleh kendaraan LNG. 

 Saat ini teknologi manusia juga telah 

mampu memakai  gas alam untuk air 

conditioner (AC), seperti yang dipakai  

di bandara Bangkok, Thailand dan 

beberapa bangunan gedung perguruan 

tinggi di Australia.

Transportasi Gas Alam

sebab  berbentuk gas, maka salah satu 

tantangan dalam pemanfaatannya terletak 

pada proses pengangkutan dari lokasi 

tambang ke pengguna. Gas alam pada 

dasarnya diangkut melalui 3 cara yaitu 

transportasi melalui pipa, transportasi dalam 

bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) dan 

Transportasi dalam bentuk Compressed 

Natural Gas (CNG). 

Transportasi dalam bentuk LNG dilakukan 

dengan kapal tanker LNG (Train), biasanya 

untuk pengangkutan jarak jauh. Sedang 

pengangkutan dalam bentuk CNG dapat 

dipakai  untuk jarak dekat dan menegah, 

termasuk antar pulau. Pengangkutan CNG 

dapat dilakukan dengan mobil tangki CNG 

untuk di darat  dan kapal tanker CNG untuk 

di laut, oleh sebab itu, untuk memanfaatkan 

gas alam ini perlu dibangun infrastruktur yang 

memadai.

Di negara kita , Badan Pengatur Hilir Migas 

(BPH Hilir Migas) telah menyusun Master 

Plan “Sistem Jaringan Induk Transmisi Gas 

Nasional Terpadu”. Dalam waktu yang tidak 

lama lagi sistem jaringan pipa gas alam 

akan membentang sambung menyambung 

dari Nangroe Aceh Darussalam-Sumatera 

Utara-Sumatera Tengah-Sumatera Selatan-

Jawa-Sulawesi dan Kalimantan. Saat ini 

jaringan pipa gas di negara kita  dimiliki oleh 

PERTAMINA dan PGN dan masih terlokalisir 

terpisah-pisah pada daerah-daerah tertentu, 

misalnya di Sumatera Utara, Sumatera 

Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa 

Timur dan Kalimantan Timur.

Carrier LNG dapat dipakai  untuk 

mentransportasi gas alam cair (liquefied 

natural gas, LNG) menyeberangi samudra, 

sedangkan truk tangki dapat membawa 

gas alam cair atau gas alam terkompresi 



(compressed natural gas, CNG) dalam 

jarak dekat. Mereka dapat mentransportasi 

gas alam secara langsung ke pengguna-

akhir atau ke titik distribusi, seperti jalur 

pipa untuk transportasi lebih lanjut. Hal ini 

masih membutuhkan biaya yang besar untuk 

fasilitas tambahan untuk pencairan gas atau 

kompresi di titik produksi, dan penggasan 

atau dekompresi di titik pengguna-akhir atau 

ke jalur pipa.

Peranan Gas Alam Dalam 

Pembangunan Nasional 

Di sektor energi, gas alam  saat ini memasok 

sekitar 19% dari pasokan energi primer 

nasional. Gas alam menempati posisi ketiga 

setelah minyak dan batubara. Sedangkan 

untuk pembangkit listrik, saat ini gas bumi 

menyumbang sekitar 14% dari pasokan listrik 

nasional, setelah batubara dan bahan bakar 

minyak. Mengingat tingginya harga minyak 

dan relatif besarnya cadangan gas nasional 

dibandingkan dengan minyak, maka upaya 

upaya untuk menggantikan peran BBM 

dengan gas perlu untuk semakin digalakkan. 

Namun upaya ini perlu juga diimbangi dengan 

pengaturan alokasi penggunaan gas produksi 

dalam negeri.

Gas alam dapat dipakai  dalam pembangkit 

listrik dalam bentuk combine cycle yang 

sering disebut dengan pembangkit listrik 

tenaga gas dan uap (PLTGU). Istilah ini 

PLTGU merupakan gabungan dari PLTU dan 

PLTG. Gas buang PLTG yang masih memiliki 

temperatur yang tinggi  dipakai  untuk 

mengubah air  menjadi uap di perangkat 

Heat Recovery Steam Generator. Uap yang 

terbentuk ini selanjutnya dipakai  untuk 

memutar turbin uap untuk menghasilkan 

listrik. Termasuk ke dalam pembangkit jenis 

ini adalah PLTGU Muara karang, PLTGU 

Grati, PLTGU cilegon dan PLTGU Belawan. 

Penggunaan pembangkit listrik jenis PLTGU 

ini menjadikan jumlah listrik yang dihasilkan 

tiap satuan bahan bakar menjadi lebih tinggi. 

Dari sisi lingkungan, jumlah karbondioksida 

yang dihasilkan untuk tiap satuan listrik 

yang dihasilkan pun kecil sehingga 

memberi  beban lingkungan yang lebih 

kecil dibandingkan bahan bakar fosil lainnya, 

khususnya batubara.

Gas alam memiliki peran strategis sebagai 

bahan baku industri petrokimia. Industri 

petrokimia sering dibagi menjadi 3 kelompok 

berdasarkan bahan baku yang dipakai , 

yaitu petrikimia C1, petrokimia olefin dan 

petrokimia aromatik. Petrokimia C1 adalah 

petrokimia dengan bahan baku metana 

yang memiliki 1 buah atom C, petrokimia 

olefin adalah petrokimia dengan bahan baku 

hidrokarbon mengandung ikatan karbon 

rangkap, sedang petrokimia aromatik adalah 

petrokimia dengan bahan baku hidrokarbon 

mengandung gugus aromatik, masing masing 

petrokimia ini  telah berkembang 

menjadi pohon industri yang besar dengan 

produk yang beraneka ragam, mengisi 

berbagai sendi sendi kehidupan masyarakat.

Industri petrokimia C1/metana memiliki 

dua jalur industri utama, yaitu jalur gas 

sintetik  dan jalur methanol.  Jalur gas 

sintetik sering disebut pula jalur ammonia 

sebab  di dalam jalur ini, produk dengan 

volume terbesar berupa ammonia. Gas 

sintetik yaitu gas hidrogen dan karbon 

monoksida dapat dihasilkan dari metana 

melalui steam reforming. Gas metana yang 

telah bebas dari sulfur direaksikan dengan 



steam menghasilkan gas hidrogen dan 

karbonmonoksida. Gas karbondioksida 

yang dihasilkan dapat dioptimalkan lebih 

lanjut untuk menghasilkan hidrogen 

melalui reaksi water gas shift reaction. 

Gas CO direaksikan dengan air menjadi 

karbondioksida dan gas hidrogen.  

Gas hidrogen yang dihasilkan dapat 

dipakai  sebagai bahan baku berbagai 

industri, misalnya industri ammonia, 

hidrogen peroksida, beberapa jenis 

aldehida dan sebagainya. Dari beberapa 

produk ini , sebagian besar dipakai  

untuk memproduksi ammonia. Amonia  

merupakan bahan baku pembuatan  urea 

dan asam nitrat. Sebagian besar ammonia 

dipakai  untuk menghasilkan urea sebab  

kebutuhannya yang besar baik untuk 

industri maupun pertanian, perkebunan dan 

perikanan. Di industri, urea dapat dipakai  

sebagai bahan baku industri pada rantai 

industri selanjutnya, diantaranya adalah 

industri melamin, resin melamin dan asam 

siklamat. Asam siklamat merupakan bahan 

baku sodium siklamat yang dipakai  

sebagai pemanis buatan.

Asam nitrat merupakan bahan baku 

pembuatan ammonium nitrat yang dapat 

dipakai  sebagai bahan peledak yang 

diperlukan pada pertambangan seperti pada 

pertambangan batubara. Asam nitrat dapat 

pula dipakai  sebagai bahan baku industri 

selulosa nitrat yang dapat dimanfaatkan 

untuk berbagai kegunaan.

Dari gambaran ringkas dan sederhana ini 

dapat diketahui betapa banyaknya industri 

yang dapat ditumbuhkan dari bahan baku 

awal berupa gas alam. Ketersediaan bahan 

baku di dalam negeri memberi  peluang 

yang besar untuk tumbuhnya berbagai 

industri dalam pohon industri petrokimia 

berbasis metana. Oleh sebab itu gas alam 

dapat diletakkan sebagai salah satu pilar 

industrialisasi nasional.



Uraian ringkas di atas tergambar bahwa gas 

alam telah menempati peran penting dalam 

pembangunan sektor energi, industri dan 

juga penyediaan pangan nasional. Melihat 

pentingnya peran ini , sungguh sulit 

dipahami jika gas alam nasional tetap terus 

akan dijual ke luar negeri.  Selama ini, porsi 

untuk ekspor lebih besar daripada volume 

untuk pasar domestik. Secara akumulatif 

dalam kontrak jual beli gas dari tahun 2003 

hingga 2007, alokasi domestik baru sekitar 

48 persen sedang sisanya 52% diekspor ke 

luar negeri. 

Patut diberikan apresiasi bahwa sejak tahun 

2009 persentase gas untuk kebutuhan 

dalam negeri telah meningkat dan melebihi 

50% dari volume produksi. Upaya ini perlu 

dijaga konsistensinya sehingga gas alam 

dari bumi nusantara dapat dipakai  untuk 

memberi  nilai tambah di dalam negeri. 

Dengan demikian kekayaan alam ini  

dapat memberi  manfaat yang sebesar 

besarnya bagi masyarakat sebagaimana 

diamanatkan dalam UUD 1945.

Ramah Lingkungan

Salah satu varian gas alam yang dipergunakan 

pada sektor transportasi, yaitu LPG Autogas 

atau LGV menghasilkan emisi gas buang yang 

jauh lebih rendah dibandingkan gasoline. 

LGV memiliki gas buang lebih rendah 20% 

dibandingkan gasoline.

Dari penelitian yang dilakukan di Australia 

untuk jarak tempuh 10.000 km/tahun: 

(a) Kendaraan 4 silinder dengan konsumsi 

bensin 12 liter/100 km jika memakai  

LGV dapat mengurangi emisi CO2 sebanyak 

420 kg/tahun; (b) Kendaraan 6 silinder 

dengan konsumsi bensin 15 liter/100km 

jika memakai  LPG dapat mengurangi 

emisi CO2 sebanyak 525 kg/tahun; (c) 

Kendaraan 8 silinder dengan konsumsi 

bensin 20 liter/100km jika memakai  

LPG dapat mengurangi emisi CO2 sebanyak 

700 kg/tahun.

Dengan asumsi untuk kendaraan 4 silinder 

dengan jarak tempuh 10.000 km/tahun 

dan konsumsi premium 12 liter/100 km 

(1.200 liter/tahun), jika bahan bakarnya 

dialihkan dari bensin premium ke LPG dapat 

mengurangi emisi CO2 sebanyak 420 kg/

tahun.

Jika 10 juta kiloliter bensin premium yang 

dikonsumsi dialihkan ke LPG maka potensi 

pengurangan emisi CO2 sebanyak 3,5 

juta ton per tahun. Jika seluruh bensin 

premium yang dikonsumsi pada tahun 2012 

(24,41juta kiloliter) dialihkan ke LPG maka 

potensi pengurangan emisi CO2 sebesar 8,5 

juta ton pertahun. 


Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas 

Bumi, Pemerintah memberi  prioritas terhadap pemanfaatan Gas Bumi untuk 

kebutuhan dalam negeri dan bertugas menyediakan cadangan strategis Minyak 

Bumi guna mendukung penyediaan Bahan Bakar Minyak dalam negeri.

Dalam rangka menjamin ketersediaan dan 

kelancaran pendistribusian Bahan Bakar 

Minyak serta pemanfaatan gas bumi untuk 

kebutuhan dalam negeri, Pemerintah 

menetapkan dan mengimplementasikan 

kebijakan-kebijakan antara lain:

1. Pengurangan Subsidi

- Peraturan Pemerintah No. 30/2009 

tentang Perubahan Atas Peraturan 

Pemerintah No. 36/2004 Tentang 

Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas 

Bumi: Sesuai ketentuan Pasal 72: Harga 

Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diatur 

dan/atau ditetapkan oleh Pemerintah.

- Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 

2013 tentang Pengendalian Penggunaan 

Bahan Bakar Minyak


--

Kebijakan Pemerintah

2. Pengurangan CO2

RAN GRK adalah dokumen rencana kerja

untuk pelaksanaan berbagai kegiatan 

yang secara langsung dan tidak langsung 

menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai 

dengan target pembangunan nasional 

Pasal 3 Perpres 61/2011:

 RAN GRK merupakan pedoman bagi:

a. Kementerian/lembaga untuk 

melakukan perencanaan, pelaksanaan, 

serta monitoring dan evaluasi rencana 

aksi penurunan emisi GRK 

b. Pemerintah Daerah dalam penyusunan 

RAD-GRK 

32

--

Kebijakan Pemerintah

Target Penurunan Emisi GRK PER 

Bidang 

Kebijakan yang dilaksanakan untuk 

mengurangi emisi adalah sebagai berikut:

1. Penghematan penggunaan energi final 

melalui penggunaan teknologi yang lebih 

efisien maupun penghematan energi

2. Penggunaan bahan bakar yang lebih 

efisien 

3. Peningkatan penggunaan energi baru 

terbarukan

4. Pemanfaatan teknologi bersih 

(pembangkit transportasi)

5. Pengembangan transportasi massal 

rendah emisi, berlanjut dan ramah 

lingkungan

6. Reklamasi lahan tambang

Meningkatnya pemanasan global yang 

memicu perubahan iklim terjadi akibat 

meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca 

(GRK) yang dihasilkan oleh berbagai 

kegiatan manusia. Beberapa kegiatan yang 

mengemisikan gas rumah kaca antara lain 

berasal dari penggunaan bahan bakar fosil, 

pengelolaan hutan dan produk samping atau 

limbah dari kegiatan industri migas. 

Kumulatif Reduksi CO2 pada Kegiatan 

KESDM (Infrastruktur Ditjen Migas)

Total CO2 yang direduksi (2009-2013) 

0,1594 Juta Ton terdiri dari :

- Rumah Tangga  : 0,0201 Juta Ton

- Transportasi  : 0,1393 Juta Ton

- Kilang Mini LPG : 0,0000 Juta Ton

RAN - GRK SEKTOR ENERGI 2010 - 2020


--

Kebijakan Pemerintah

3. Alternatif Energi

Kebutuhan bahan bakar minyak di dalam 

negeri mengalami peningkatan yang cukup 

tinggi dan untuk menjamin ketersediaan 

sumber energi ini  juga harus melalui 

upaya-upaya yang tidak mudah, menyikapi 

hal ini  Pemerintah membuat suatu 

kebijakan terkait dengan penggunaan 

alternatif energi sebagai pengganti bahan 

bakar minyak.

Keberpihakan Pada Energi Baru dan 

Terbarukan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, 

Jero Wacik meyakini sepenuhnya bahwa 

energi baru dan terbarukan akan mampu 

menyelamatkan nasib bangsa negara kita  

dimasa mendatang. “Kalau ada yang hendak 

saya wariskan dalam hidup, itu adalah 

energi baru dan terbarukan. Inilah yang 

akan menyelamatkan bangsa kita di masa 

depan. Masa minyak sudah lewat. Kita harus 

turunkan peran minyak dalam pemanfaatan 

energi. sebab  sudah langka dan mahal. 

Tidak boleh lagi kita tergantung minyak,” 

paparnya serius.

negara kita  masih memiliki sumber energi 

lainnya yang sangat potensial. Mengenai 

keyakinannya ini , Menteri ESDM 

menyebutkan bahwa pada akhir 2014, 

akan ada proyek 10 ribu megawatt tahap 

pertama selesai. Setelah itu, program 10 

ribu megawatt tahap kedua akan segera 

dimulai dengan memanfaatkan sumber-

sumber energi baru dan terbarukan. 

“Geotermal akan masuk ke situ 4000-an 

megawatt, kemudian pembangkit listrik 

tenaga air atau hydro power, baik yang 

besar maupun kecil,” jelasnya.

Ketika menjelaskan mengenai perubahan 

target pemanfaatan energi dimasa 

mendatang, Jero memaparkan bahwa dalam 

Kebijakan Energi Nasional, yang sekarang 

menunggu ketuk palu DPR, akan ada 

perubahan dibanding Peraturan Presiden 

Nomor 5 Tahun 2006 dalam porsi bauran 

energi untuk pembangkit listrik.

“Untuk energi baru dan terbarukan akan naik 

dahsyat angkanya menjadi 25 persen, dari 

sebelumnya 5,7 persen dan 17 persen. Gas 

untuk transportasi belum dihitung. Padahal 

kita akan bergerak ke situ. Mobil-mobil kita 

akan memakai  gas semua ke depan,” 

ujarnya.

Situs berita Jerman, Deutsche Welle, 

pada 16 Januari 2013 menulis laporan 

terbaru Renewable Energy Policy 

Network 21st Century (REN21) bertajuk 

Global Future Report Renewables. 

Dalam laporan ini  tertera perkiraan 

pertumbuhan energi baru dan terbarukan 

di masa mendatang. Sekretaris Jenderal 

REN21, Christine Lins mengemukakan 

bahwa energi terbarukan memasok sekitar 

25 persen dari kebutuhan energi global. 

Laporan jaringan yang bermarkas di Paris, 

Perancis ini, berdasarkan wawancara 

dengan 170 pakar energi dan 50 pusat 

pemikir di seluruh dunia. Christine Lins 

menerangkan, keuntungan terbesar energi 

baru dan terbarukan adalah biaya produksi 

yang relatif rendah dan ramah lingkungan.

Potensi Energi Baru dan Terbarukan

Secara singkat, negara kita  merupakan 

surga energi alternatif. Matahari bersinar 

sepanjang tahun. Energi surya ini berperan 

ganda, yaitu turut menggerakkan udara 


--

Kebijakan Pemerintah

DASAR HUKUM

1. Undang-Undang tentang Minyak dan Gas 

Bumi Nomor 22 tahun 2001

2. Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2006 

tentang kebijakan energi nasional 

3. Peraturan Presiden Nomor 64 th 2012 

tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan 

Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk 

Transportasi Jalan

4. Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 

2011 tentang Rencana Aksi Nasional 

Tentang Penurunan Emisi Gas Rumah 

Kaca

5. Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 

tahun 2010 tentang Alokasi pemanfaatan 

gas bumi untuk pemenuhan kebutuhan 

dalam negeri

6. Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 

2013 tentang Pengendalian Penggunaan 

Bahan Bakar Minyak

7. Keputusan Menteri ESDM nomor 

2261/K/12/MEM/2013 tentang Harga 

jual Gas Bumi dari Kontraktor  Kontrak 

Kerja sama  dan Badan Usaha Pemegang 

Izin Usaha Gas Bumi Melalui Pipa yang 

Dialokasikan untuk Bahan Bakar Gas 

Transportasi

 

menjadi angin. Selaras, “cincin api” yang 

membalur di sekeliling kawasan Nusantara 

menjadi tempat tumbuhnya kerucut gunung 

api pemberi panas bumi dan penyimpan 

potensi air terjun. Tak hanya itu, jalur arus 

laut dunia mengalir deras di antara ribuan 

pulau dan kepulauan di negara kita . 

Hampir seluruh provinsi di negara kita  

memiliki potensi sumber energi alternatif 

yang mumpuni, khususnya yang tergolong 

dalam kategori energi baru dan terbarukan. 

Sedikitnya tersedia 9 jenis energi ini , 

yaitu hidro, mikro-hidro, panas bumi, surya, 

uranium dan thorium, biomassa, angin, 

arus laut dan terakhir shale gas. Ditilik dari 

ketersediaannya, maka pada setiap kawasan, 

masing-masing sumber energi baru dan 

terbarukan ini dapat dipilah menjadi sumber 

energi dengan jumlah cadangan berlimpah, 

dan sumber energi dengan cadangan dalam 

jumlah terbatas.


--

Kebijakan Pemerintah

Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2012 

tentang Penyediaan, Pendistribusian dan 

Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk 

Transportasi Jalan: 

Menteri ESDM menetapkan ketersediaan,

alokasi dan mutu (spesifikasi) Bahan 

Bakar Gas berupa CNG (Pasal 3)

Untuk pertama kali sampai dengan akhir

tahun 2013, PT Pertamina (Persero) 

mendapat penugasan untuk melakukan 

penyediaan dan pendistribusian Bahan 

Bakar Gas berupa CNG  (Pasal 7 ayat 1)

Penyediaan dan pemasangan Konverter

Kit dilaksanakan oleh Badan Usaha melalui 

penugasan dari Menteri Perindustrian 

(Pasal 10 Ayat 1)

Tahapan (penyediaan dan pemasangan

Konverter Kit) ditetapkan oleh Menteri 

Perindustrian setelah berkoordinasi 

dengan instansi terkait (Pasal 11 Ayat 2)

Menteri Perindustrian melakukan

pengaturan, pengawasan dan verifikasi 

terhadap pelaksanaan kegiatan 

penyediaan dan pemasangan Konverter 

Kit (Pasal 17 Ayat 1)

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

melakukan pengaturan, pembinaan 

dan pengawasan mengenai aspek 

keselamatan tabung yang dipergunakan 

dalam penggunaan Bahan Bakar Gas 

untuk transportasi jalan (Pasal  18 ayat 1)

Menteri Perhubungan melakukan

pengaturan, pembinaan dan pengawasan 

mengenai sertifikasi tenaga teknis, bengkel 

dan keselamatan serta persyaratan 

teknis dan laik jalan kendaraan bermotor 

yang memakai  Bahan Bakar Gas 

berupa CNG dan kendaraan bermotor 

pengangkut CNG (Pasal 19 Ayat 1)

Untuk tahun 2012, pelaksanaan

penyediaan dan pemasangan 

Konverter Kit dilaksanakan oleh 

Menteri ESDM berkoordinasi dengan 

Menteri Perindustrian (Pasal 22) 

Beberapa landasan hukum lain yang 

menaungi program diversifikasi dan konversi 

BBM ke BBG, antara lain adalah sebagai 

berikut :

Perpres 15 Tahun 2012 tentang Harga

Jual Eceran dan Konsumen Pengguna 

Jenis BBM Tertentu (Revisi Perpres 

55/2005 dan Perpres 9/2006) 

Perubahan Konsumen Pengguna BBM

Bersubsidi

Pembatasan Penggunaan Jenis BBM

Tertentu oleh pengguna secara bertahap

Badan Pengatur melakukan pengaturan,

pengawasan dan verifikasi terhadap 

kelancaran dan ketepatan pelaksanaan 

pendistribusian Jenis BBM Tertentu bagi 

konsumen pengguna 

Surat Keputusan Menko Perekonomian

No. KEP-14/M.EKON/03/2012

Koordinasi perumusan kebijakan

pengendalian BBM Bersubsidi 

Koordinasi pelaksanaan kebijakan

pengendalian BBM Bersubsidi 

Koordinasi evaluasi kebijakan

pengendalian BBM Bersubsidi 

Peraturan Menteri Perhubungan No 39

Tahun 2012 tentang Penggunaan Bahan 

Bakar Gas Jenis  Compressed 

Natural Gas pada Kendaraan Bermotor.


Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 Tahun 

2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan gas 

Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam 

Negeri: 

a. Pemanfaatan gas bumi diprioritaskan 

untuk kebutuhan Dalam Negeri dengan 

tetap mempertimbangkan keekonomian 

pengembangan lapangan.

b. Alokasi pemanfaatan cadangan gas bumi 

yang baru diketemukan, diprioritaskan 

untuk memenuhi kebutuhan setempat. 

Apabila ada  kelebihan dapat 

dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan 

wilayah lainnya.

c. Pemanfaatan gas bumi untuk 

Dalam Negeri dilakukan dengan 

mempertimbangkan ketersediaan 

infrastruktur, besarnya cadangan dan 

keekonomian lapangan, dengan urutan 

prioritas:

1. Upaya peningkatan produksi minyak 

dan gas bumi 

2. Sebagai bahan baku industri pupuk 

3. Sebagai penyediaan tenaga listrik dan 

4. Sebagai bahan bakar/ bahan baku 

untuk industri lainnya 

 

Perpindahan penggunaan BBM ke BBG 

dilaksanakan untuk meningkatkan ketahanan 

energi baik jangka pendek maupun jangka 

panjang. Sumber daya minyak bumi yang 

semakin menipis dan kondisi sumber 

daya gas bumi yang masih cukup besar 

mendorong untuk dilakukannya diversifikasi 

energi  dengan dukungan ketersediaan gas 

dan percepatan pembangunan infrastruktur. 

Program diversifikasi BBM ke BBG yang 

dilakukan Pemerintah bersama Instansi 

Pusat lainnya adalah:


--- 

Daerah Konversi 2007- ‐2008

Daerah Konversi 2009

Daerah Konversi 2010

Rencana Konversi 2012, namun belum

terealisasi secara keseluruhan

Rencana Konversi 2013 (beberapa

merupakan lanjutan tahun 2012)

Sesuai dengan Perpres No 104/2007 

tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan 

Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, maka 

penerima paket perdana LPG 3 kg (sasaran 

konversi) adalah:

Rumah tangga, yaitu konsumen yang

mempunyai legalitas penduduk, 

memakai  minyak tanah untuk 

memasak dalam lingkup rumah tangga 

dan tidak mempunyai kompor gas

Usaha mikro, yaitu konsumen dengan

usaha produktif milik perorangan 

yang mempunyai legalitas penduduk, 

memakai  minyak tanah untuk 

memasak dalam lingkup usaha mikro dan 

tidak mempunyai kompor gas

Pada awal tahun 2013 direncanakan akan 

melakukan pendistribusian paket perdana 

LPG tabung 3 kg sebanyak 1.732.814 

paket dengan volume isi ulang LPG Tabung 

3 Kg sebanyak 3,83 juta MT dan meliputi 

wilayah konversi di 10 (sepuluh) Provinsi 

antara lain Aceh, Sumatera Barat, Bangka 

Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan 

Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, 

Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi 

Tengah.  

1. Konversi Minyak Tanah ke LPG

--- 

Realisasi pendistribusian paket perdana 

LPG tabung 3 Kg tahun 2013 yang telah 

dibagikan adalah sebanyak 1.301.075 

paket.  Penghematan subsidi BBM (nett) 

Melakukan diversifikasi pasokan energi untuk mengurangi 

ketergantungan terhadap BBM, khususnya minyak tanah untuk 

dialihkan ke LPG

Mengurangi penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi sebab  

LPG lebih aman dari penyalahgunaan

Melakukan efisiensi anggaran pemerintah sebab  penggunaan 

LPG lebih efisien dan subsidinya relatif lebih kecil daripada 

subsidi minyak tanah

Menyediakan bahan bakar yang praktis, bersih dan efisien untuk 

rumah tangga dan usaha mikro

Tujuan  Program 

Pengalihan Minyak 

Tanah  Ke LPG

yang diperoleh melalui pelaksanaan konversi 

minyak tanah ke LPG pada tahun 2013 

adalah sebesar Rp 29.420,7 milyar.   

VOLUME TABUNG LPG 3 KG

Sejak tahun 2007 s.d. 2013 telah 

mendistribusikan paket perdana LPG 3 kg 

di 30 provinsi. Realisasi pada tahun 2007 

s.d. 2013 telah mengalami peningkatan 

penggunaan LPG 3 Kg dari 0,2 juta 

MT menjadi 4,4 juta MT, hal ini sebagai 

akibat adanya peningkatan pertambahan 

penduduk, peningkatan kesadaran 

masyarakat dalam  memakai  LPG 3 

kg, per ubahan budaya masyarakat dalam 

rangka penggunaan energi bersih dan ramah 

lingkungan dan tambahan paket konversi 

tahun 2013 dengan jumlah paket sebesar ± 

1,3 juta paket. Untuk perkiraan volume LPG 

3 Kg pada tahun 2014 sesuai dengan APBN 

sebesar 4,78 juta MT. Dari tahun 2007 s.d. 

tahun 2013 program konversi minyak tanah 

ke LPG 3 Kg dapat menghemat subsidi 

sebesar Rp. 107,6 Triliun.


KUOTA DAN REALISASI VOLUME LPG 3 KG 2007 – 2014

*kuota APBN 2014 sebesar 4,78 juta MT

KUOTA DAN REALISASI VOLUME LPG 3 KG 2007 – 2014

LANDASAN HUKUM YANG DIPAKAI UNTUK PROGRAM INI ADALAH:

1)  Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

3)  Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, 

dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.

4)  Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan 

Pendistribusian LPG.

2) Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

1) Bertujuan untuk mengarahkan upaya-upaya dalam mewujudkan 

keamanan pasokan energi dalam negeri.

2) Mengurangi ketergantungan penggunaan energi yang berasal dari 

minyak bumi salah satunya dengan mengalihkan ke energi lainnya. 

3) Terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun 2025, yaitu 

peranan minyak bumi menjadi kurang dari 20% dan peranan gas bumi 

menjadi lebih dari 30% terhadap konsumsi energi nasional.


--- 

Pola Pengawasan Distribusi Tabung LPG 3 

Kg:

Pengawasan terhadap penyediaan dan

pendistribusian dilakukan dalam rangka 

jaminan pasokan dan mencegah terjadinya 

kelangkaan

Melakukan verifikasi terhadap

pendistribusian paket perdana LPG 

tabung 3 kg sehingga tepat guna dan 

tepat sasaran

Melakukan verifikasi terhadap realisasi

penyediaan dan pendistribusian LPG 

tabung 3 kg pada setiap lembaga penyalur, 

terutama pada titik serahnya (agen) yang 

akan dijadikan dasar pembayaran subsidi 

oleh Kementerian Keuangan

2. Jaringan Gas

Pemanfaatan gas bumi telah menjadi 

salah satu prioritas nasional. sebab  itu, 

Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya 

untuk diversifikasi energi. Selain konversi 

BBM ke BBG untuk sektor transportasi, 

Pemerintah pun menetapkan pembangunan 

jaringan gas untuk rumah tangga agar dapat 

memanfaatkan sumber daya alam ini secara 

optimal. 

Keseriusan Pemerintah dalam diversifikasi 

energi melalui pendistribusian gas bumi 

bagi rumah tangga dikuatkan dengan 

diterbitkannya Peraturan Presiden No. 19 

tahun 2010. Peraturan Presiden ini  

mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah 

tahun 2011 berkaitan dengan energi, yaitu 

pembangunan jaringan gas bumi untuk 

rumah tangga secara gratis. 

Peraturan ini  menjadi landasan 

dalam penugasan penyediaan infrastruktur 

jaringan gas bumi untuk rumah tangga 


UPAYA PENGHEMATAN

Pengendalian BBM 

Bersubsidi melalui Permen 

ESDM No 01 Tahun 2013

Penghematan 1,5 juta KL

Konversi Minyak Tanah 

ke LPG

Penghematan dari 10 jt KL 

menjadi 1,7 jt KL minyak 

tanah, penghematan sekitar 

Rp 85T

Penggunaan Gas Bumi 

untuk Rumah Tangga 

(Jargas)

Pembangunan 70.000 

sambungan rumah

Konversi BBM ke BBG

Terpasang konverter kit 

sekitar 5000 kendaraan 

pada 2012, penghematan 

Rp 270 M/tahun

UPAYA PENGHEMATAN BBM YANG TELAH DILAKUKAN


--- 

bagi Kementerian Energi dan Sumber 

Daya Mineral (ESDM). Turunnya Peraturan 

Presiden ini  juga dilatarbelakangi oleh 

ketidaktertarikan badan usaha-badan usaha 

untuk membangun jaringan gas bumi bagi 

rumah tangga. Hal ini disebabkan minimnya 

keuntungan dalam pengelolaannya. 

Adapun tujuan dari pembangunan jaringan 

gas untuk rumah tangga adalah diversifikasi 

energi, pengurangan subsidi, penyediaan 

energi bersih dan murah, serta konversi 

minyak tanah ke LPG sebagai percepatan 

pengurangan konsumsi minyak bumi.  

Pemanfaatan gas bumi ini ditengarai mampu 

menguntungkan kedua pihak, Pemerintah 

dan masyarakat. 

Dari kacamata Pemerintah, konversi 

minyak ke gas akan mengurangi subsidi 

yang digelontorkan Pemerintah selama 

ini. Pengurangan subsidi, tentu saja, akan 

menghemat anggaran negara. Sementara, 

dari sisi masyarakat, dengan memanfaatkan 

gas bumi, masyarakat akan mendapat bahan 

bakar yang lebih bersih, lebih sehat, lebih 

murah dan lebih aman. 

Sebuah program pun dicanangkan 

Pemerintah untuk optimalisasi pemanfaatan 

gas bumi, yaitu Program Jaringan Gas Kota 

(Jargas). Jaringan gas dibangun di kota-kota 

atau daerah yang dekat dengan sumber gas 

bumi dan telah memiliki jaringan transmisi 

gas bumi. Setiap tahunnya, Pemerintah 

menargetkan sambungan gas untuk rumah 

tangga di empat desa dalam dua wilayah 

kota/kabupaten. 

Pada tahun 2011, Pemerintah telah 

membangun 25 ribu sambungan rumah 

tangga di Kota Bontang, Sengkang, Rusun 

Jabodetabek, Bekasi Tahap II, dan Sidoarjo 

Tahap II. Di tahun 2012, Pemerintah 

menargetkan 16 ribu sambungan rumah 

tangga yang tersebar di lima wilayah, dengan 

3.000-4.000 sambungan untuk setiap 

kelurahan. Untuk pembangunan ini , 

Pemerintah menetapkan investasi sebesar 

Rp 230 miliar. 

Untuk tahun 2013, Kementerian ESDM telah 

menyiapkan investasi sebesar Rp 250 miliar 

yang diambil dari APBN untuk pembangunan 

jaringan gas di lima kota. Kelima kota ini  

adalah Sorong (Papua), Subang (Jawa 

Barat), Ogan Ilir (Sumatra Selatan), Blora 

(Jawa Tengah), dan Sidoarjo (Jawa Timur).  

Berdasarkan roadmap pembangunan 

jaringan distribusi gas bumi untuk rumah 

tangga tahun 2008—2014, Pemerintah akan 

menyelesaikan FEED dan DEDC di 4 wilayah 

(Cilegon, Tenggarong, Nunukan, dan Blora) 

serta membangun jaringan gas di Samarinda, 

Muara Enin, Lampung, dan Pekanbaru. 

Terhitung, sejak tahun 2009 hingga tahun 

2012, Pemerintah telah membangun 57 

ribu sambungan gas rumah tangga. Jumlah 

ini  terdiri atas 3.311 Sambungan 

Rumah (SR) di Palembang, 2.900 SR di 

Surabaya, 8.647 SR di Surabaya, 4.000 SR 

di Depok, 3.666 SR di Tarakan, 4.628 SR di 

Bekasi, 3.960 SR di Bontang, 4.172 SR di 

Sengkang, 5.234 SR di Rusun Jabodetabek, 

4.650 SR di Prabumulih, serta di Jambi, 

Bogor, dan Cirebon masing-masing 4.000 


--- 

Penyediaan jaringan gas bumi untuk rumah 

tangga ini membutuhkan kerja sama dari 

berbagai pihak. Bukan hanya Pemerintah, 

tetapi juga swasta, BUMN, dan perbankan. 

Sedangkan untuk pasokan gas, Pemerintah 

menggandeng beberapa perusahaan. Antara 

lain Petrochina Kepala Burung, Pertamina EP, 

Total EP Indonesie, dan Inpex Corporation. 

Dalam hal pembiayaan, Pemerintah 

juga berharap Pemerintah Daerah dapat 

berkontribusi dalam pembangunan jaringan 

infrastruktur gas sebab  terbatasnya 

anggaran yang disediakan Pemerintah pusat.

Tak dipungkiri bahwa pemanfaatan gas bumi 

dalam negeri masih menemukan berbagai 

kendala. Kendala ini  meliputi tiga hal 

utama, yaitu infrastruktur, suplai/pasokan, 

dan harga. Saat ini, negara kita  telah memiliki 

infrastruktur gas bumi untuk keperluan 

domestik maupun ekspor—seperti kilang 

LNG di Arun (Aceh), di Bontang (Kalimantan 

Timur), dan di Tangguh (Papua)—juga jaringan 

pipa gas bumi untuk keperluan industri, 

listrik, komersial, dan rumah tangga. Namun, 

infrastruktur ini  masih belum memadai 

untuk memaksimalkan pemanfaatan gas 

bumi.

Dengan demikian, dibutuhkan sebuah 

kebijakan nasional yang mampu mendorong 

perbaikan sistem kelembagaan dan layanan 

birokrasi Pemerintah, baik di pusat maupun 

daerah, serta meningkatkan antarlembaga di 

sektor migas. Kehadiran BUMN/BUMD yang 

bertanggung jawab atas penyediaan gas bumi 

bagi sektor tranportasi dan rumah tangga, 

mengingat ketidaktertarikan badan usaha 

untuk mengelola jaringan gas bumi untuk 

rumah tangga sebab  keuntungan minim. 

Road Map Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga 

•  Bojonegoro

•  Lhokseumawe

•  Gresik

•  Riau

1. Semarang,

 Jateng

2. Bulungan

3. Sidoarjo

4. Kab. Bekasi

5. Lhokseumawe


--- 

Sinergi antarlembaga pemerintah dan swasta 

pun sangat diharapkan dapat terwujud 

sebab  akan mampu menciptakan efisiensi, 

mendorong produktivitas, serta memperkuat 

perekonomian nasional. Pada akhirnya, hal 

ini  akan menciptakan kemandirian 

dan ketahanan energi nasional di masa-masa 

mendatang.Kriteria Penetapan Rencana 

Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi 

Untuk Rumah Tangga:

1. Adanya alokasi gas bumi;

2. Dekat dengan jaringan distribusi gas 

bertekanan rendah;

3. Pertimbangan teknis (misalnya : Lebar 

jalan menuju rumah  > 2 meter); 

4. Tersedianya anggaran untuk pelak sanaan;

5. Pertimbangan dari Pemerintah Daerah.

 

Pemerintah telah membangun Jaringan 

Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga 

di 16 Kota di negara kita  sejumlah 57.877 

Sambungan Rumah selama periode tahun 

2009 – 2012. Pada tahun 2013 realisasi 

jaringan distribusi gas bumi untuk rumah 

tangga di negara kita  yang telah dibangun 

sejumlah 15.623 SR sehingga sampai 

dengan tahun 2013, jumlah keseluruhan 

jaringan distribusi gas bumi untuk rumah 

tangga yang telah dibangun adalah sejumlah 

73.500 SR.

3. Konversi BBM ke BBG 

Program konversi BBM ke BBG melalui 

penggunaan Liquefied Gas for Vehicles 

(LGV) dan Compressed Natural Gas (CNG). 

Liquefied Gas for Vehicles (LGV) merupakan 

bahan bakar gas yang diformulasikan untuk 

kendaraan bermotor yang memakai  

spark ignition engine terdiri dari campuran 

propane (C3) dan butane (C4). LGV 

mempunyai kualitas pembakaran yang 

setara dengan RON 98, ramah lingkungan 

dan tekanannya berkisar 8 – 12 bar. LGV 

ini  lebih fleksibel dipakai  untuk 

daerah-daerah yang jauh dari sumber gas 

atau tidak memiliki pipa gas bumi.

Compressed Natural Gas  (CNG) 

merupakan bahan bakar gas yang dibuat 

melalui proses kompresi metana (CH4) yang 

diekstrak dari gas alam. CNG disimpan dan 

didistribusikan dalam bejana tekan berbentuk 

silinder dan tekanan yang dimiliki CNG adalah 

200 bar dengan ukuran tangki yang lebih 

besar ketimbang LGV. Penggunaan CNG 

telah meluas di berbagai negara terutama 

untuk transportasi umum dan biasanya 

dipakai  di daerah-daerah yang memiliki 

sumber gas atau ada  pipa gas bumi.

Keuntungan Penggunaan CNG:

Efisiensi Mesin Meningkat

Harga lebih murah (40 -50%) dari harga

BBM

Aman, sebab CNG memiliki berat jenis

yang lebih ringan daripada udara

Emisi yang dihasilkan lebih rendah dari

BBM

Daya tahan penggunaan oil/pelumas

meninggat sebab  mesin tidak bekerja 

keras

Ring piston awet

Tidak menimbulkan mengelitik (knocking)

Busi tidak cepat kotor (pembakaran

bersih)

Mesin lebih awet

Kendaraan masih dapat dioperasikan

dengan memakai  BBM maupun Gas

Tabung CNG aman, telah diuji min. 1,5

X dari max. tekanan operasinya dan 

dilengkapi dengan katup pengaman

CNG tidak perlu impor


--- 

Untuk mewujudkan konversi kendaraan BBM 

ke kendaraan bahan bakar gas harus tersedia 

minimal 3 komponen utama, yaitu: 

- Kendaraan BBM yang akan dikonversi 

(pengguna)

- Tersedia bengkel bahan bakar gas 

termasuk di dalamnya Converter Kit      

(C-Kit)

- Tersedia gas/ Stasiun Pengisian.

 

Pemasangan Konverter Kit

1. Teknisi tersertifikasi berjumlah 75 orang.

Mekanisme Diversifikasi Kendaraan BBM Ke BBG 

2. Diperlukan 2 orang teknisi untuk 

pemasangan 1 unit konverter kit.

3. Kapasitas pemasangan saat ini mencapai 

35 – 40 unit konverter kit/hari.

4. Tidak diperlukan penggantian maupun 

modifikasi pada bagian manapun

5. Tinggal pasang peralatan CNG pada mobil

6. Pengemudi dengan mudah dapat memilih 

pengoperasian dengan BBM atau gas


--- 

Realisasi Pemberian Bantuan Converter Kit Oleh Ditjen Migas Untuk Kendaraan Dinas Dan 

Transportasi Umum Tahun 2011 - 2012

Selama tahun 2013, realisasi pengadaan dan 

pemasangan konverter kit adalah sebanyak 

2000 unit yang terdiri dari konverter kit 

untuk LGV sebanyak 750 unit (Jabodetabek 

741 unit dan Bali 9 unit) dan untuk CNG 

sebanyak 1.250 unit (Jabodetabek 825 unit, 

Surabaya 260 unit dan Palembang 165 unit)


--- 

Pembangunan Infrastruktur Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi

Road Map Pembangunan Infrastruktur SPBG Untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2010 – 2014


--- 

4. Floating Storage Regasi fication 

Unit (FSRU) 

Floating Storage Regasification Unit 

(FSRU) merupakan kapal tanki yang 

berfungsi sebagai tempat penyimpanan 

sementara LNG dan tempat terjadinya proses 

regasifikasi LNG sehingga gas bisa dipasok 

langsung ke konsumen. 

Pembangunan fasilitas LNG Receiving 

Terminal di Jawa Barat dibangun oleh PT 

Nusantara Regas joint venture antara PT. 

PGN (Persero) Tbk. dan PT. Pertamina 

(Persero) dengan sumber gas dari 

Bontang. 

Gas dimanfaatkan untuk memenuhi

kebutuhan pembangkit listrik di PLN 

Muara Karang dan Tanjung Priok. FSRU 

Jawa Barat yang berlokasi sekitar 15 

km dari PLTGU Muara Karang dengan 

kapasitas sebesar 3 MTPA (400 

MMSCFD). 

FSRU Jawa Barat telah selesai dibangun

dan telah beroperasi secara komersial 

(COD) pada  Mei 2012 serta telah 

diresmikan oleh RI-1 pada tanggal 6 

Desember 2012. 

FSRU adalah semacam tangki tempat 

penyimpanan sementara Liquefied 

Natural Gas (LNG) di atas sebuah kapal 

yang tertambat. Tangki inilah yang akan 

menampung sementara LNG yang dipasok 

dari luar. Selain itu, di atas kapal itu juga 

dilakukan proses regasifikasi LNG, sehingga 

gas yang dihasilkan dapat langsung dipasok 

kepada konsumen.


--- 

FSRU ditujukan untuk penyimpanan 

LNG. Terminal ini juga dilengkapi dengan 

kemampuan untuk mengkonversi gas 

natural menjadi gas LNG. Terminal yang 

memakai  badan kapal yang sebelumnya 

berfungsi sebagai pengangkut LNG ini 

terhubungkan dengan sumur lepas pantai 

dan terminal penyimpanan gas melalui pipa 

di dasar laut.

Desain kapal sebagai terminal terbagi dalam 

beberapa tanki utama. Untuk tanki yang 

difungsikan sebagai pabrik yang mengolah 

kembali gas ditempatkan pada tanki depan. 

Sementara untuk ruang kontrol dan mesin 

utilitas berada di buritan kapal.

 

Tanker LNG yang memuat gas dari kapal 

terminal apung akan berposisi secara 

berdampingan sisi dengan sisi ketika proses 

pemindahan muatan. Proses membuang 

jangkar, memuat gas dan mengangkat 

jangkar akan memakan waktu sekitar 24 jam. 

Proses dan sistem utilitas telah dipilih dan 

didesain untuk kemudahan pengoperasian 

dan perawatan.

Desain FSRU berbasis pada bebebrapa 

aspek yang memudahkan pekerjaan bongkar 

muat gas dan proses pengubahan gas itu 

sendiri. Maka beberapa hal yang harus 

diperhatikan adalah,   kapasitas penyimpanan 

LNG mencapai 129 ribu m3. Kebutuhan  

Akomodasi (ruang inap dan kerja pekerja 

terminal), masa menambat terminal apung 

(penambatan permanen) bertahan dalam 

puluhan tahun.

Aspek teknis lainnya adalah kemampuan 

pengiriman gas keluar maksimal hingga 

2,75 BSCMPA dengan tekanan gas keluar 

85 bar. Terminal ini beroperasi di perairan 

dengan kedalaman air 50 hingga 150 m 

serta memperhatikan lokasi penempatan 

terminal dengan memperhitungkan kondisi 

lingkungan membuang jangkar, diantaranya 

faktor cuaca, kecepatan angin dan 

pergerakan ombak.

Bentuk FSRU bukanlah baru digagas dalam 

industri gas. Sebelumnya, terminal apung 

telah diimplementasikan dalam industri 

minyak bumi.  Seperti kebanyakan teknologi 

minyak bumi yang diadopsi oleh industri 

gas, demikian pula keberadaan FSRU ini. 

Ia adalaah satu upaya eksisting dari FSO 

(Floating Storage Oil).

Instalasi FSRU yang dapat dilakukan di atas 

perairan, dekat dengan sumur pengeboran 

sumber gas diyakini sebagai salah satu cara 

menekan biaya investasi. Lebih murah jika 

dibandingkan menyebar pipa bawah laut 

dan menghubungkannya dari sumur lepas 

pantai ke pabrik pengolahan gas atau gudang 

penyimpan LNG yang berada di daratan. 

Penghematan diklaim cukup besar dengan 

pengadaan terminal yang mampu beroperasi 

dengan penambatan tetap, dapat bertahan 

dalam hitungan puluhan tahun ini. Hanya 

saja beberapa hal tetap perlu diperhatikan. 

Yakni kecepatan angin, kondisi ombak dan 

beberapa penanda cuaca lainnya.

Deskripsi Sistem

Penambatan 

 ada  turret (menara) di bagian depan 

kapal yang telah dimodifikasi bentuknya 

menyesuaikan haluan kapal. Turret akan 

berfungsi memberi  support sepanjang 

52

--- 

garis sauh, pengungkit fleksibel dan 

terhubung dengan deretan kontrol/ 

servis. Turret ditempatkan di atas piringan 

berputar yang memungkinkan pergerakan 

berputar hingga 360 derajat.

Side by Side Mooring System

 Terminal apung mengizinkan kapal 

pengangkut LNG untuk bersandar dalam 

memuat gas LNG ke dalam kapalnya. 

Salah satu yang penting diatur adalah 

jadwal kedatangan pengangkut LNG. 

Kemudian kapal pengangkut akan 

berposisi berdampingan saat harus 

memindahkan muatan ke atas kapalnya 

dari terminal apung. Perhatikan beberapa 

hal penting diantaranya :

Posisi Spatbor primer dan sekunder

Tali jangkar dari nilon. Tali ini harus

terhubung dengan bagian kabel 

pengangkut LNG oleh belenggu 

(rantai) khusus. 

Pemutar timah hitam untuk memandu

tali nilon sangat dibutuhkan. 

Kait pengungkit lepas cepat yang

terintegrasi dengan tuas pengungkit 

yang menyesuaikan dengan muatan 

gas. 

 Selama proses pemuatan material, kapal 

kargo memerlukan panduan dari dua 

kapal penarik berbobot 50 ton. Setelah 

melepas jangkar harus pula disebarkan 

tali melintang yang dipakai  untuk 

membatasi gerakan horisontal kapal.

Loading Arms

 Batang pipa pengiriman ada tiga buah 

dengan panjang 16 inchi, dua diantaranya 

untuk mengirim LNG dan satu untuk 

pengembalian uap. Dengan demikian 

proses transfer membutuhkan waktu 

sekitar 16 jam. Dengan buang sauh, 

sandar dan angkat sauh total waktunya 

adalah 24 jam.

 Batang pipa yang dipakai  sama halnya 

dengan terminal yang ada di kilang 

di pantai. Tentunya telah dimodifikasi 

untuk meredam guncangan antara 

kapal pengangkut dan FSRU. Terminal 

juga dilengkapi dengan tahanan yang 

berupa siku-siku yang mampu meredam 

guncangan sejauh sekitar 0,5 m saat 

bersisian dengan kapal pengangkut.

LNG Regasification System

 LNG dikirimkan dari tanki ke unit 

regasifikasi. Di dalam ruang regasifikasi 

ada  pompa pendorong dan 

pemanas uap. Pompa pendorong akan 

meningkatkan tekanan hingga 90 bar 

sebelum mendapat tekanan LNG dalam 

bentuk uap, setelah melalui proses 

penambahan tekanan akan melalui unit 

fiscal metering dan dikirim ke pipa 

di bawah laut melalui selang gas dan 

pengungkit fleksibel. Data dari ruang 

regasifikasi adalah : Tekanan maksimum 

gas 85 bar, Aliran gas 240 ton/ jam dan 

temperatur minimal gas 0o C dan unit 

pengukur ditempatkan pada dek depan.

Sebagai kapal yang layaknya unit pabrik dan 

terminal, telah pula dilengkapi dengan ruang 

tenaga utama. Bahan bakar untuk FSRU dan 

sistem elektrik di-support dari bahan bakar 

gas. Meski demikian disiapkan pula sumber 

elektrik cadangan seperti kerja mesin diesel 

dalam keadaan emergensi. Yang berasal dari 

support boiler berbahan bakar natural gas 

murni.      


--- 

Di negara kita , fasilitas FSRU ini memang 

belum banyak. Sebab untuk membangun 

satu fasilitas FSRU terbilang mahal. Per 

unitnya bisa mencapai triliunan rupiah. 

Pembangunan FSRU di Jawa Tengah saja 

misalnya, investasi yang dibutuhkan mencapai 

400 juta dolar atau sekitar 3,8 triliun rupiah. 

Investasi yang harus dikeluarkan sangat 

tergantung pada besarnya FSRU yang akan 

dibangun disesuaikan dengan kebutuhan.

FSRU terdiri atas komponen dua komponen 

utama, terdiri atas sejumlah tangki 

penyimpanan LNG dan sebuah sistem 

regasifikasi, yang ada  di atas kapal. 

Tipikal kapal FSRU memiliki panjang 350-

400 meter dan lebar hingga 70 meter. Kapal 

ini memerlukan kedalaman air tertentu (pada 

umumnya 160 ft) untuk singgah.

Tangki LNG yang berbentuk kubah tertanam 

di atas kapal yang tertambat di dasar laut, 

dengan kapasitas penampungan yang 

bervariasi. Jumlah tangki ini biasanya lebih 

dari satu buah. Tangki inilah yang akan 

menampung LNG yang dipasok dari luar. 

LNG yang berasal dari kapal pemasok (LNG 

Carrier) disimpan sementara pada tangki 

penyimpanan sebelum akhirnya melalui 

proses regasifikasi.

Proses regasifikasi LNG dilakukan 

langsung di atas kapal tanpa harus dialirkan 

atau dibawa ke pelabuhan terlebih dahulu . 

Unit regasifikasi biasanya ditempatkan di 

dek utama kapal dan biasanya disesuaikan 

dengan kondisi penerima gas alam. Pada 

proses ini, LNG yang berwujud cair akan 

dipanaskan sehingga kembali berwujud 

gas. Gas alam ini kemudian siap untuk 

dialirkan ke masing-masing pengguna gas 

alam. 

Masing-masing bagian FSRU baik itu kapal, 

tangki LNG, dan unit regasifikasi harus 

memenuhi standar ketentuan yang berlaku. 

Utilitas dan sistem lain yang dibutuhkan untuk 

mendukung FSRU terdiri atas pembangkit 

listrik, insturmentasi dan kontrol, serta sistem 

dan standar keselamatan yang memadai.

Tengah Disiapkan Beberapa FSRU 

Untuk mengatasi defisit gas, pemerintah 

tengah gencar membangun beberapa FSRU 

misalnya di Jawa Barat, Sumatera Utara dan 

Jawa Tengah atau Jawa Timur. 

Pengawasan dan monitoring pembangunan 

FSRU merupakan salah satu program 

prioritas Ditjen Migas Kementerian ESDM. 

Pembangunan 3 FSRU ini merupakan 

amanat Inpres No 01 tahun 2010 untuk 

mengatasi defisit gas di atas 200 MMSCFD. 

Dengan adanya infrastruktur LNG terminal 

ini, diharapkan pasokan gas ke tempat yang 

jauh dari sumber gas bumi dapat dilakukan 

dalam bentuk pengiriman LNG. Sebelumnya, 

pasokan kebutuhan gas bumi domestik 

hanya dilakukan dengan memakai  

jaringan pipa gas bumi.

Pada Mei 2014, FSRU Teluk Jakarta mulai 

melakukan uji coba dengan mengalirkan gas 

buat pembangkit milik PLN. Uji coba dimulai 

pada 15 Mei. Ini adalah penampungan 

gas dan regasifikasi terapung pertama 

yang beroperasi di negara kita . FSRU 

ini dioperasikan PT Nusantara Regas, 

perusahaan patungan antara PT Pertamina 


--- 

dan PT PGN Tbk. Pasokan gas alam cair 

FRSU berasal dari Kilang Bontang sebanyak 

11,75 juta ton dengan kontrak selama 

sebelas tahun mulai tahun ini.

FSRU ini memiliki kapasitas total 3 juta 

metrik ton per tahun. Sementara pasokan dari 

Bontang hanya memenuhi separuh kapasitas 

terminal penampungan dan regasifikasi 

ini . Dengan adanya FSRU maka akan 

sangat membantu memasok gas di daerah-

daerah yang defisit gas. “Saat ini Sumatera 

dan Pulau Jawa yang kekurangan gas sebab  

demand-nya banyak di Sumatera dan Jawa. 

Supply-nya dari Kalimantan dan Papua jadi 

butuh transportasi,” pungkasnya.

Prioritaskan Kebutuhan PLN

FSRU Teluk Jakarta dibangun dan 

dioperasikan oleh PT Nusantara Regas, 

anak perusahaan patungan PT. Pertamina 

dan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) 

yang dibentuk pada 14 April 2010 lalu. 

Sedangkan FSRU Sumatera Utara akan 

dibiayai pembangunannya oleh PGN, dan 

FSRU Jawa Tengah dibiayai Pertamina. 

Kapasitas FSRU Teluk Jakarta saat ini 

mampu menampung LNG sebanyak 3 juta 

ton per tahun dengan gas hasil regasifikasi 

sebanyak ± 500 mmscfd. Pasokan gas 

untuk kebutuhan fasilitas ini  antara lain 

diharapkan berasal dari gas di Kalimantan 

Timur dengan volume sebesar 11,75 juta ton 

selama 11 tahun. Dan dari kapasitas yang 

tersedia itu, pemanfaatan LNG nantinya akan 

ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gas 

domestik khususnya pembangkit listrik milik 

PLN. 

Sesuai Head of Agreement (HoA) perjanjian 

jual beli gas antara PT Nusantara Regas 

dengan PLN pada 12 Oktober 2010, 

volume gas yang dibutuhkan PLN untuk 

pembangkit Muara Karang dan Tanjung 

Priok mencapai ± 400 mmscfd. Dan saat 

ini, dari total kapasitas yang dibutuhkan, 

FSRU Teluk Jakarta baru mampu memenuhi 

sekitar 50% dari kapasitas. Itu sebabnya PT 

Nusantara Regas, saat ini sedang berupaya 

maksimal mencari tambahan pasokan untuk 

memenuhi kapasitas yang tersedia. Namun 

demikian meski baru terpenuhi 50% dari 

kebutuhannya, setidaknya PLN kini telah 

mampu mengganti BBM yang di subsidi 

pemerintah itu yang besarannya cukup 

signifikan.

 

Untuk memasok gas ke dua pembangkit 

listrik PLN itu, dilakukan melalui jaringan pipa 

bawah laut (Subsea pipe line) berdiameter 24 

inci sepanjang 15 km. Untuk pembangunan 

jaringan pipanya, Nusantara Regas telah 

menginvestasikan dananya sebesar 39 juta 

dolar yang bersumber dari dana penyertaan 

modal Pertamina dan PGN. Selain jaringan 

pipa ini , Regas juga telah membangun 

fasilitas stasiun penerima gas (onshore 

receiving facilities [ORF]) yang berlokasi di 

Muara Karang. 

Percepatan Pembangunan Ekonomi 

Dalam upaya mempercepat pembangunan 

ekonomi, pemerintah memang telah 

mengeluarkan kebijakan dengan membentuk 

Master plan Percepatan dan Perluasan 

Pembangunan Ekonomi negara kita  atau yang 

dikenal dengan MP3EI melalui Instruksi 

Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2010. Isi master 


--- 

plan, salah satu dari 17 proyek groundbreaking-

nya adalah Program Pembangunan Fasilitas 

FSRU di beberapa daerah. 

Dengan demikian, pembangunan fasilitas 

FSRU merupakan program yang sangat 

penting. Tujuan jangka panjangnya ditujukan 

mendukung program pemerintah melakukan 

diversifikasi energi guna mengatasi tantangan 

keberlanjutan energi di masa mendatang. 

Sementara, Pertagas sudah memperoleh 

komitmen pembelian gas dari lima 

perusahaan. Kelima pembeli itu terdiri dari 

industri hingga perumahan.Permintaan gas 

masing-masing antara 50–100 juta kaki 

kubik per hari (MMSCFD). Pipa trans-Jawa 

terdiri dari ruas pipa Semarang- Gresik 

sepanjang 250 kilometer (km) milik Pertagas 

dan Semarang-Cirebon sepanjang 230 km 

milik PT Rakyasa Industri (Rekind).

Status pipa ini  nantinya akan open 

access sebagai solusi bagi pembeli dan 

penjual. Apabila proyek pipa trans-Jawa 

ini selesai, maka pasokan gas akan bisa 

dialirkan dari sumur gas maupun dari FSRU 

ini . Proyek FSRU Jateng direncanakan 

berkapasitas 3 juta ton atau 400 juta kaki 

kubik per hari (MMSCFD). Pekerjaan 

konstruksi FSRU Jateng diperkirakan selama 

13 bulan.

Pengembangan FSRU ini memang tidak lepas 

dari makin tingginya permintaan gas domestik 

di negara kita  dari tahun ke tahu. Pada 2008, 

misalnya, permintaan gas domestik telah 

mencapai sekitar 2.000 mmscfd. Dan pada 

2020, potensi permintaannya diperkirakan 

melonjak hingga 4.500 mmscfd. Tingginya 

potensi permintaan itu utamanya dipicu oleh 

pertumbuhan kebutuhan pada pembangkit 

listrik, industri, pupuk, transportasi dan 

rumah tangga. 

FSRU Teluk Jakarta maupun FSRU di 

beberapa daerah nantinya, pemanfaatannya 

memang sebagian besar akan diprioritaskan 

untuk melayani kebutuhan pasokan gas untuk 

pembangkit PLN dan industri. Alasannya, 

pemerintah berharap dengan adanya jaminan 

pasokan gas akan membuat perusahaan 

listrik negara ini akan menjadi lebih sehat.

--- 

Membangun Kesadaran Masyarakat 

Salah satu tantangan yang perlu disolusikan 

adalah menyediakan alternatif pengganti 

minyak bumi, yang ketersediaannya mulai 

menipis di pelbagai belahan dunia. Potensi 

energi alternatif ini  diantaranya adalah 

gas bumi. Paralel dengan ragam energi 

alternatif lainnya termasuk energi baru dan 

terbarukan-, gas bumi berpotensi memenuhi 

berbagai kebutuhan terhadap sumber-

sumber energi handal serta memiliki 

ketersediaan yang berkelanjutan.

Strategi pengelolaan energi nasional ini 

tentunya menyasar pada berkurangnya 

ketergantungan masyarakat negara kita , 

termasuk di dalamnya kalangan industri, 

transportasi dan rumah tangga, terhadap 

minyak bumi sebagai sumber energi. 

Tak dapat dipungkiri, bahwa ketersediaan 

minyak bumi yang semakin “langka” memicu 

fluktuasi harga yang sangat signifikan, 

yaitu dengan kecenderungan yang terus 

melonjak dari waktu ke waktu. Belum lagi 

pengaruh sentimen pasar dan kondisi 

geopolitik negara produsen minyak kerap 

mempengaruhi pergolakan harga minyak 

bumi secara global. 

Ragam kondisi ini  di atas tentunya 

sangat mempengaruhi negara kita  sebagai 

negara pengimpor minyak bumi yang masih 

memberlakukan sistem subsidi terhadap 

konsumsi minyak bumi, terutama BBM. 


--- 

Kecenderungan harga minyak bumi yang 

menunjukkan tren yang terus melonjak ini, 

baik secara langsung dan tidak langsung, 

semakin menggerus postur APBN. Setiap 

kenaikan harga minyak bumi yang terjadi 

secara global tentunya berdampak pada 

konsekuensi logis kenaikan biaya subsidi 

BBM. 

Kondisi yang sudah tidak ideal bagi neraca 

keuangan negara kita  ini semakin dibebani 

oleh ketidaktepatan “penikmat” subsidi. 

Berdasarkan data yang disajikan oleh 

berbagai sumber lembaga pemerintahan, 

tercatat bahwa penikmat subsidi BBM 

terbesar justru adalah masyarakat negara kita  

yang telah berkecukupan. Hal ini tentunya 

perlu dibenahi secara mendasar tanpa 

harus mengorbankan potensi pertumbuhan 

ekonomi negara kita  secara menyeluruh.

Satu hal patut dicermati adalah, 

ketidaktepatan pemberian dan penerima 

subsidi ini, salah satunya dipicu oleh masih 

sedikitnya sumber energi alternatif bagi 

pengganti BBM yang dipatok dengan harga 

bersaing. Kesemua hal ini  di atas tentu 

bermuara pada pengelolaan sumber-sumber 

energi yang mampu menciptakan ketahanan  

energi nasional yang berdampak nyata 

terhadap peningkatan dan pemeliharaan 

kesejahteraan masyarakat yang terus 

bertumbuh dan berkesinambungan.

Kita dapat memaknai kenaikan harga BBM 

tahun lalu sebagai stepping stone menuju 

kearah diversifikasi energi yang output-

nya adalah ketahanan energi nasional. Jika 

kita tetap bergantung pada minyak bumi 

maka negara ini dapat dipastikan jatuh dan 

terpuruk. Coba kita tengok momen ketika 

kita melakukan konversi dari minyak tanah 

ke gas. 

Program konversi minyak tanah ke LPG 

3 Kg awalnya disikapi dengan keraguan 

khususnya keamanan tabung LPG 3 kg, 

namun dengan dilakukannya sosialisasi, 

masyarakat dapat diyakinkan untuk 

mengganti penggunaan minyak tanah ke 

lpg 3 kg. Hal ini secara langsung berdampak 

pada penghematan yang dapat dihasilkan 

setiap tahunnya sejak tahun 2007.

Melalui konversi minyak tanah ke lpg 3kg 

dimulai pada tahun 2007 dengan biaya 

awal konversi Rp 900 miliar. Pada tahun 

2009 total penghematan mencapai Rp 7,2 

triliun dan terus berlanjut sampai dengan 

akhir tahun 2013 program konversi minyak 

tanah ke lpg 3 kg menghemat APBN beban 

subsidi sebesar Rp 107,6 triliun.

Bayangkan jika program ini menuai 

keberhasilan mungkin akan banyak APBN 

yang dipakai  untuk pengembangan 

riset dan pembangunan infrastruktur. Kita 

dapat mempelajari dari bangsa-bangsa lain 

yang sudah memanfaatkan gas. Artinya jika 

diversifikasi BBM ke BBG bisa dilakukan 

maka ada tiga keuntungan yang didapat 

yaitu  mengendalikan subsidi BBM sehingga 

mengurangi beban fiskal demi ketahanan 

nasional, mengurangi beban biaya bahan 

bakar pemilik kendaraan dan mengendalikan 

lingkungan dari polusi udara.